Supir Angkot Bunuh Supir Taksi Online, Merampok karena Terjerat Hutang ini 6 Faktanya
Sopir Angkot dibekuk Polisi atas kasus Pembunuhan yang mereka lakukan terhadap Sopir Taksi Online Usai melakukan pembunuhan sadis
Pembunuhan yang dilakukan pelaku berinisial J dan D disebut Budi sudah direncanakan. Para pelaku yang terlilit utang, katanya, sengaja memesan mobil rental. Pelaku mencari mobil dari rental daring.
"Salah satu pelaku cari dari google. Terus bertemu sama korban," ujarnya.
4. Korban kenal seorang pelaku
Tak disangka, korban ternyata mengenal salah satu pelaku. Namun pelaku mengaku lupa dengan korban.
"Dulunya korban ini juga sopir angkot. Pelaku juga sama berprofesi sebagai sopir angkot. Cuma sudah lupa katanya," ucap AKBP Budi Satria Wiguna.
Seusai melakukan pembunuhan di Kecamatan Sukaresmi, pelaku lalu membuang mayat korban ke jurang di Cikajang.
Kedua pelaku lalu melarikan diri dan baru tertangkap dua hari lalu. Satu pelaku berinisial D ditangkap di Bandung. Sedangkan satu pelaku berinisial JS diamankan di Pelabuhan Gilimanuk, Bali. Penangkapan pelaku dibantu Polda Jabar.
"Satu pelaku mau melarikan diri ke Bali. Alasannya mencari kerja. Kami amankan di bus setelah menyebrang dari Banyuwangi," katanya.
5. Mobil curian sempat mogok
Pembunuhan tersebut dilakukan kedua pelaku sekitar pukul 22.00. Identitas kedua pelaku bisa terungkap setelah mobil yang dibawa kabur sempat mogok di wilayah Cikajang.
Salah seorang warga sempat melihat wajah salah satu pelaku. Dari hasil identifikasi, penyidik akhirnya bisa mendapatkan identitas para pelaku.
6. Terancam hukuman mati
Kedua pelaku dijerat pasal berlapis. Ada enam pasal yang bakal menjerat pelaku karena melakukan pembunuhan keji.
Mereka dijerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, Pasal 339 tentang pembunuhan untuk menguasai barang, Pasal 338 tentang pembunuhan, Pasal 365 pencurian yang didahului dengan kekerasan, Pasal 170, dan Pasal 181.
"Ancaman hukumannya minimal 15 tahun penjara. Maksimal bisa sampai hukuman mati," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul 6 Fakta Pembunuhan Sopir Taksi Online di Garut, Cari Calon Korban di Google & Terancam Hukuman Mati, http://jabar.tribunnews.com/2019/02/19/6-fakta-pembunuhan-sopir-taksi-online-di-garut-cari-calon-korban-di-google-terancam-hukuman-mati?page=all.