INFO LELANG
Informasi Pengumuman Lelang KSP Sahabat Mitra Sejati, 25 Februari 2019
Berdasarkan Pasal 6 Undang-undang Hak Tanggungan Nomor 4 Tahun 1996, KSP SAHABAT MITRA SEJATI, akan melakukan Lelang Ulang Eksekusi Hak Tanggungan
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Menunjuk pengumuman kedua lelang eksekusi hak tanggungan pada Koran Tribun pada tanggal 27 Desember 2018.
Berdasarkan Pasal 6 Undang-undang Hak Tanggungan Nomor 4 Tahun 1996, KSP SAHABAT MITRA SEJATI, akan melakukan Lelang Ulang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) BATAM, terhadap aset-aset jaminan debitur sebagai berikut :

1.Rio Renus Siagian
No Obyek Lelang Nilai Limit (Rp.) Jaminan Penawaran Lelang (Rp.)
1 Sebidang Tanah dan bangunan Rp. 50.500.000 Rp. 15.150.000
serta segala sesuatu diatasnya sesuai
dengan SHGB No. 1268 luas 66m2 atas
nama Rio Renus Siagian yang terletak
di komplek Perum Pluto blok B6
No.8.Kel.Tanjung Uncang, Kec.Batu Aji
Kota Batam Prov Kepulauan Riau
Yang di lelang pada :
Hari : Senin
Tanggal : 4 Maret 2019
Waktu Penawaran : 08.00-15.00 WIB
Waktu Penetapan : 15.00 WIB
Tempat : KPKNL Batam Jl Engku Putri (Depan Gedung Pusat Informasi Haji) Batam Center-Batam
1. Cara Penawaran.
Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang dengan cara penawaran melalui internet (Close Bidding) dengan aplikasi yang diakses pada alamat domain www.lelang.go.id . Tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada domain tersebut.
2. Pendaftaran.
Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada alamat domain di atas dengan merekam dan mengunggah sofcopy KTP serta memasukkan data NPWP dan nomor rekening atas nama sendiri. Calon peserta lelang dapat di tolak sebangai peserta lelang apabila tidak mengunggah KTP atau KTP sudah tidak berlaku, walaupun akun sudah aktif/valid.
3. Uang jaminan.
a. Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan lelang dengan ketentuan sebagai berikut :
· Jumlah/nominal yang disetorkan harus sama dengan uang jaminan yang disyaratkan penjual dalam pengumuman lelang ini, dan disetorkan sekaligus (bukan dicicil).
· Setoran uang jaminan lelang HARUS sudah efektif diterima KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.
4. Penawaran Lelang.
Penawaran harga lelang menggunkan password akun lelang dan/atau token yang akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada email masing-masing peserta lelang setelah peserta lelang menyetor uang jaminan lelang dan memenuhi persyaratan.
Penawaran lelang dimulai paling sedikit sama dengan nilai limit. Penawaran lelang dapat dikirimkan berkali-kali sesuai kelipatan yang telah ditetapkan.