PEMILU 2019

Sudah Masuk DPT Tapi Mendadak Pindah TPS, Apa Yang Harus Dilakukan?

Bagi yang namanya sudah terlanjur masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) namun mendadak harus pindah TPS apa yang harus dilakukan?

Logo Pemilu 2019 

Sudah Masuk DPT Tapi Mendadak Pindah TPS, Apa Yang Harus Dilakukan?

Laporan Wartawan Tribun Batam Dipa Nusantara

TRIBUNBATAM.ID, BATAM - Proses pemutakhiran data terkait daftar pemilih tetap (DPT) terus berubah jelang penyelenggaraan Pemilu April 2019 nanti.

Hal ini seperti yang disampaikan oleh salah satu petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Nongsa, Juhari, kepada TRIBUNBATAM.ID pada Rabu (27/2) siang.

"Untuk pemutakhiran data itu kita masih terus berjalan. Sekarang kita nggak bisa terpatok dengan DPTHP yang sudah diplenokan. Karena hingga saat ini pun sistem masih terus mengupdate perkembangannya," ujar Juhari secara detail.

Diakui oleh Juhari, bahwa dalam waktu dekat akan diadakan pleno guna membahas Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) bersama PPS serta KPU Kota Batam.

"Sekarang gini saja, sebentar lagi akan diadakan pleno pada tanggal 3 Maret. Itu juga melibatkan PPS dari masing masing kelurahan serta KPU Kota Batam. Biar lebih update, kita tunggu hasil pleno nanti, jadi kita tidak berulang-ulang membahas ini," tambahnya.

Dari informasi yang TRIBUNBATAM.ID dapatkan, terkait daftar pemilih tambahan, secara nasional KPU RI merilis bahwa hingga 17 Februari 2019 terdapat 275.923 pemilih yang mengurus pindah memilih.

Para pemilih tersebut tersebar di 87.483 TPS di 30.118 desa/kelurahan, dan di 5.027 kecamatan yang ada di 496 kabupaten/kota.

Hal ini juga terjadi kepada salah satu warga Perumahan Taman Yasmin, Kecamatan Nongsa, yakni seorang pria bernama Didi Adi Prasetyo yang baru berpindah dari Demak, Jawa Tengah.

"Saya kan baru pindah, jadi belum tahu harus gimana ngurusnya (DPTb) itu? Tapi surat pindah sudah saya terima. Tinggal mengurus pindah memilih saja," ujar pria yang akrab disapa Didi ini kepada TRIBUNBATAM.ID di tempat terpisah.

Menyikapi hal tersebut, Juhari menjelaskan bahwa DPTb merupakan daftar pemilih yang datanya telah masuk di DPT asal dan memutuskan untuk pindah ke TPS daerah lain.

"Itu kan dia akan masuk ke DPTb. Cuma harus ngurus surat pindah terlebih dahulu, nanti dia akan masuk ke DPK (daftar pemilih khusus) namanya. Tapi cuma bisa memilih Presiden RI," jelasnya lagi.

Dari keterangan yang Juhari berikan, di Kecamatan Nongsa hingga saat ini telah tercatat sekitar 48.000 warga yang telah diinput dalam DPT.

"Kurang lebih sekitar itu. Cuma kita masih terus running kan sistemnya. Data pasti tunggu saja hasil pleno nanti," ujarnya.

Sebelum menjalani pleno bersama PPS serta KPU Kota Batam, Juhari mengakui bahwa telah melakukan pembahasan terkait DPTb bersama setiap kelurahan yang ada di Kecamatan Nongsa.

"Ya, kita sudah bahas ini pada tanggal 16 kemarin," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa banyak warga yang mengeluh terkait daftat pemilih yang carut marut di Kota Batam. (dna)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved