BATAM TERKINI
Pembunuhan hingga Musibah, Simak 7 Peristiwa yang Menelan Korban Jiwa di Batam Selama Februari
Sejumlah kasus penganiayaan dan pembunuhan terjadi selama Februari 2019. Simak 7 peristiwa yang menelan korban jiwa di Batam selama Februari berikut
Atas perbuatannya, Yuda Lesmana terancam hukuman KUH Pidana pasal 340 Juncto pasal 365 ayat 1, pembunuhan berencana serta pencurian dengan tindak kekerasan.
Dengan hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, dan/atau penjara 20 tahun.
BACA BERITA SELENGKAPNYA DI SINI
3. Polisi Bunuh Diri di Mapolsek Batu Ampar

Yang tak kalah mengejutkan adalah kasus bunuh diri yang dilakukan oleh seorang Polisi di Mapolsek Ini mengejutkan pihak kepolisian. Pada Rabu (13/2/2019) siang, Bripka Kristian Poltak diduga bunuh diri dengan menembak dirinya sendiri.
Hingga kini, peristiwa tersebut membawa luka dan kesedihan yang mendalam bagi pihak keluarga dan kerabat dekat Almarhum Bripka Kristian Poltak.
BACA BERITA SELENGKAPNYA DISINI
4. Pengeroyokkan Security di Ruko Square 91
Peristiwa ini terjadi 30 Januari 2019.
Akibat peristiwa ini, korban selama 18 hari menjalani perawatan dan akhirnya meninggal.
Dua tersangka ditangkap Senin (18/2/2019) lalu.
Peristiwa ini bermula ketika korban sedang menjalankan tugasnya dan berusaha membubarkan pesta miras tapi justru dikeroyok dan dianiaya hingga kritis dan meninggal dunia saat dirawat di rumah sakit.
BACA BERITA SELENGKAPNYA DISINI
5. Balita Diinjak hingga Tewas
