BATAM TERKINI

Hari Ini, Polda Kepri Bakal Ekspose Kasus Penyegelan Pabrik Teh Prendjak

Polda Kepri akan menggelar ekspose kasus penyegelan pabrik pembuatan Teh Prendjak, hari ini, Sabtu (3/2/2019).

ISTIMEWA
Polda Kepri segel perusahaan yang memproduksi teh Prendjak, minuman kemasan mineral seperti Ravel, Canbo, serta kecap asin merek Chez's 

TRIBUNBATAM.ID, BATAM - Polda Kepri akan melakukan konferensi pers (ekspose) terkait penyegelan pabrik pembuatan Teh Prendjak milik PT. Panca Rasa Pratama beberapa waktu lalu di Km 8 nomor 15 Jalan DI Panjaitan, Air Raja, Tanjungpinang, pada Sabtu (2/3/2019) pagi.

Bertempat di ruang press konference, terlihat persiapan agenda ekspos telah dilakukan.

Menurut pantauan TRIBUNBATAM.ID, terlihat beberapa awak media telah menunggu agenda yang diperkirakan akan digelar pada pukul 10.00 WIB.

Diinformasikan, ekspose ini akan dipimpin oleh Kabid Humas Polda Kepri didampingi Kasubdit IV.

Sebelumnya diberitakan, Pabrik pembuatan Teh Prendjak milik PT Panca Rasa Pratama di Km 8 nomor 15 Jalan DI Panjaitan, Air Raja, Tanjungpinang disegel Polda Kepri, beberapa waktu lalu.

Sejauh ini, status PT Panca Rasa Pratama masih dalam penyelidikan atas temuan limbah.

Teh Prendjak Tutup, Ini Kata Pedagang Terkait Pabrik Kuliner Khas Kepri, Harganya Lebih Murah

VIDEO, Pabrik Teh Prendjak Tutup, Ratusan Karyawan Diliburkan, Begini Kondisi Terbarunya

Pabrik Tutup, Ternyata Ini 3 Kesalahan Produsen Teh Prendjak Hingga Disegel Polda Kepri

Pabrik Teh Prendjak Berhenti Beroperasi, Ratusan Karyawan Diliburkan, Ini Kondisi Terbarunya

Namun kabar terbaru, pabrik ini berhenti beroperasi.

Direskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Rustam Mansur mengatakan, pihaknya belum pada proses penyidikan.

"Jadi kita masih proses lidik, belum ke sidik," katanya, Kamis (28/2/2019).

Selan itu, pihaknya telah meminta kepada perwakilan perusahaan tersebut untuk dimintai keterangan atas temuan tersebut.

"Penyidik Subdit lV Ditreskrimsus meminta keterangan kepada manager oprasional perusahan tersebut bernama Taufik, ini memberikan keterangan, bukan pemeriksaan," sebutnya.

Disampaikannya, permintaan untuk pemberian keterangan selanjutnya, akan meminta pihak Direktur, HSE, serta manager produksi.

"Selanjutnya itu, namun baru satu orang yang sudah memberikan keterangan," ujarnya.

Tak Patuhi Aturan

Polda Kepri segel perusahaan yang memproduksi teh Prendjak, minuman kemasan mineral seperti Ravel, Canbo, serta kecap asin merek Chez's (ISTIMEWA)Polda Kepri melalui Ditreskrimsus melakukan penyegelan perusahaan milik PT Panca Rasa Pratama yanh berada di jalan KM 8 DI Panjaitan Air Raja, Tanjungpinang.

Perusahaan yang memproduksi teh Prendjak, minuman kemasan mineral seperti Ravel, Canbo, serta kecap asin merek Chez's ini diketahui tidak mematuhi aturan dalam pengelolaan limbah.

Hal ini dibenarkan Direskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Rustam Mansur. Ia mengatakan, dari informasi masyarakat. Ada beberapa kesalahan pada perusahaan tersebut.

"Pertama, limbah berserakan di area perusahaan itu, kedua setelah kita selidiki perusahaan tidak memiliki TPS atau izin TPS, dan ketiga membuang limbah oli ke selokan atau parit di sekitar perusahaan," katanya, Selasa (26/2/2019).

Penyelidikan yang dilakukan Subdit lV Ditreskrimsus tersebut, diduga melanggar beberapa ketentuan dalam perundang undangan.

Pertama, pasal 103, 104 UU Nomor 32 Tahun2009 tentang lingkungan Hidup. Dimana, dalam pas 102, setiap orang melakukan pengelolaan limbah tanpa Izin, pasal 103 berbunyi setiap orang yang menghasilkan limbah B3 dan tidak melakukan pengelolaan, pasal 104 berbunyi, setiap orang yang melakukan damping limbah dan atau bahan kemedia lingkungan hidup.

"Selain itu, prasangkaan pasal juga mengenai pasal 94 ayat 3 hufuf b UU nomor 7 tahun 2004 tentang sumber daya air. Dimana disebutkan, dalam huruf b, setiap orang dengan sengaja melakukan pengusahaan sumberdaya air tanpa izin. Yaitu, surat izin pengambilan air bawah tanah," sebutnya.

Informasi yang dihimpun Tribunbatam.id, penyelidikan ini dilakukan pada Jumat (22/02/2019) lalu.

Selan itu, PT Panca Rasa Pratama memiliki beberapa anak perusahaan lainnya. Di antaranya, PT. Karisma petro Gemilang. (Transportir BBM Non Subsidi), PT. Bumi Karisma Pratama (Agen penyalur LPG), PT. Candi Pulau Mas ( transportir LPG), PT. Bumi Indraya Pratama (SPBU), PT. Staff Mara Pratama ( Distributor Makanan), dan PT. Panbaruna ( distributor Makanan).

Pemilik keseluruhan perusahaan ini pun dikabarkan berinisial B.

Saat ditanyakan, apakah sudah mengarah pada penetapan tersangka. Rustam mengatakan, masih dalam penyelidikan.

Pabrik Tutup Sementara

PT Panca Rasa Pratama perusahaan produksi teh kemasan dengan merek dagang Teh Prendjak tutup.

Karyawan pabrik teh ini tidak lagi menjalankan aktifitas seperti biasa.

Produksi teh Prenjak yang berlokasi di kawasan Di Pandjaitan Batu 8 Tanjungpinang Timur sementara tidak lagi beraktifitas.

Dibalik pagar gerbang besi yang lebar itu, Tribunbatam coba mengkonfirmasi Satpam yang duduk berdua di pos penjagaan.

"Tutup mas. Tutup tak ada orang kerja lagi," kata Satpam dengan nada keras dari balik gerbang, Kamis (28/2/2019).

Info yang didapat dari sekuriti bahwa pabrik sudah tutup kemarin (27/2/2019) sore.

Hingga mulai hari ini produksi dihentikan dan tidak ada karyawan produksi yang bekerja.

Salah seorang karyawan teh prenjak warga Tanjungpingpinang dengan nama panggilan Hen menyebutkan hari ini ia tidak bekerja.

Alasan yang diberikan juga tidak dijelaskan secara rinci.

Namun sedikit banyak karyawan mengetahui seteleh gerbang utama yang biasa digunakan lalu-lalang kendaraan roda empat terlintang oleh plastik kuning panjang dengan tulisan 'garis polisi dilarang untuk melintas.

"Ada masalah katanya dengan polisi. Tapi nggak dijelaskan persis oleh pihak perusahaan saat meminta kita untuk tidak bekerja sementara," ungkap Hen.

Menurutnya, jumlah karyawan PT PRP ini berjumlah lebih kurang 700-an orasi karyawan yang berada di Tanjungpinang.

Yang ia ketahui untuk karyawan produk sekitar 300 lebih orang. "Biasanya lihat ada daftar karyawan. Banyak ada ratusan lah," ungkapnya.

Pantauan Tribun Batam di lokasi, PT PRP terlihat sepi.

Tak ada satupun terlihat seseorang yang beraktifitas di dalam perusahaan. Hanya ada dua sekuriti yang duduk santai di pos penjagaan.

Sementara jalan motor yang bersampingan dengan gerbang utama juga tutup dan terkunci. Garis polisi masih terlihat merintang di gerbang perusahaan. (tribunbatam.id/dipa nusantara/endra kaputra/wahib waffa).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved