Dibuka Hari Ini, Kemensos RI Buka Rekrutmen Pendamping Sosial PKH, Daftar Online di Link Resmi Ini
Kementerian Sosial RI atau Kemensos membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi pendamping sosial Program Keluarga Harapan 2019.
TRIBUNBATAM.id - Kementerian Sosial RI atau Kemensos membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi pendamping sosial Program Keluarga Harapan 2019.
Rekrutmen tersebut dibuka berdasarkan Surat Pengumuman Seleksi SDM Pelaksana Program Keluarga Harapan Tahun 2019 Nomor 450/LJS/03/2019
Pendaftaran Pendamping PKH dilakukan secara online mellaui laman ssdm.pkh.kemsos.go.id/site/login3 mulai 6 Maret hingga 8 Maret 2019.
• Jadi Korban Tabrak Lari, Tukang Becak Ini Divonis 1,5 tahun, Ketiga Anaknya Terancam Putus Sekolah
• Viral! Oknum Anggota TNI Baku Hantam dengan Dua Oknum Polisi di Medan, Dipicu Masalah Ini
• Persija Urutan 2, Persib, Persebaya, dan Bali United Masuk 10 Besar Tim Populer Asia di Instagram
PKH adalah program penanggulangan kemiskinan melalui pemberian bantuan tunai kepada keluarga sangat miskin berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Jumlah pendamping sosial PKH yang akan diterima sebanyak 959 orang yang disebar di 10 Kabupaten di Indonesia.
Yaitu, Sumatera Utara (66 orang), Sumatera Selatan (35 orang), Banten (48 orang), Jawa Barat (226 orang), Jawa Tengah (302 orang).
Selanjutnya DI Yogyakarta (75 orang), Jawa Timur (169 orang), Nusa Tenggara Barat (13 orang), Sulawesi Barat (4 orang), dan Sulawesi Selatan (21 orang)..
Kualifikasi Pendamping Sosial PKH:
1. Pendidikan D.III/ D.IV/ Sarjana
Pekerjaan Sosial/ KesejahteraanSosial/ Sarjana dan bidang ilmu-ilmu sosial dan Ekonomi diutamakan mengikuti pelatihan dan/atau pengalaman praktek di bidang pendampingan sosial/ fasilitator pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi sosial, perlindungan sosial, jaminan sosial, dan programpenanggulangan kemiskinan lainnya.
2. Diutamakan bertempat tinggal di wilayah kecamatan lokasi pelaksanaan PKH (sesuai alamat tinggal/domisili saat.
3. Menguasai MS Office.
4. Bersedia menanda tangani pakta integritas penegakan kode etik bagi SDM pelaksana PKH
5. Berusia maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada bulan Maret 2019;
6. Bersedia ditempatkan diluar kecamatan domisili dalam satu Kabupaten/ Kota.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/kemensos-pkh.jpg)