Istri LM, Tersangka Plat Baja Jembatan Dompak Tunggu Komitmen Andi Cori Sesuai Perjanjian Awal
Tersangka kasus penjualan plat baja sisa proyek Jembatan Dompak pindah dari rutan Batam ke Rutan Kampung Jawa, Tanjungpinang, Selasa (5/3/2019) kemar
Berbekal surat tersebut, LM berani mengambil keingan pelat beja dengan harga Rp 100 Juta. Kwitansi transaksi tersebut disimpan baik baik istri LM bersama surat pernyataan.
Supiani yang ditemui pukul 12.00 WIB, membawa dua lembar kertas. Pertama Kertas kwitansi.
Di situ tertulis, La Mane, telah membayar uang Rp 100 Juta untuk pembayaran tanda jadi pembersihan lokasi yang dipenuhi material plat besi dan baja.
Di bawahnya ada bubuhan tanda tangan atas nama Andi Cori diatas materai berharga Rp 6.000.
• Ini Reaksi Hotman Paris Setelah Akun Instagramnya Diblokir Syahrini
Kertas kedua berupa surat pernyataan kesepakatan. Di situ tertulis pihak pertama dan pihak kedua bersepakat untuk membersihkan kegiatan di Lokasi Dompak, Tanjung Duku, untuk objek wisata pelat besi dan baja tersebut.
Apabila di kemudian hari ada permasalahan, pihak pertama akan bertanggung jawab penuh kepada pihak II.
Pihak kedua tidak dikenakan dam permasalahan hukum berlaku. "Pihak II adalah suami saya,"kata Supiani.
Seingat Supiani, baik kwitansi dan pernyataan kesepakatan suaminya dengan Andi Cori cs dilakukan di jembatan Dompak, dimana pelat baja sisa proyek tersebut berada.(min)