Jadi Korban Tabrak Lari, Tukang Becak Ini Divonis 1,5 tahun, Ketiga Anaknya Terancam Putus Sekolah

Jadi korban tabrak lari, tukang becak ini divonis 1,5 tahun, ketiga anaknya terancam putus sekolah. Begini kejadiannya

KOMPAS.com/RAHMAT RAHMAN PATTY
Jadi korban tabrak lari, tukang becak ini divonis 1,5 tahun, ketiga anaknya terancam putus sekolah. 

Dia bercerita, putri pertamanya, NA sangat bercita-cita ingin menjadi dokter. Sedangkan putri keduanya, Ang ingin melanjutkan pendidikan ke pesantren sehabis menamatkan sekolah di kampung halamannya.(*)

Jadi korban tabrak lari, tukang becak ini divonis 1,5 tahun, ketiga anaknya terancam putus sekolah.

Artikel ini telah tayang di tribunmedan.com dengan judul Tukang Becak Ini Divonis 1,5 Tahun, Padahal Korban Tabrak Lari, Kini Anaknya Terancam Putus Sekolah

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved