Kenalan di FB dan Bertemu di Salon, Mantan Kepala Desa Ini Tega Habisi Kekasih Gelapnya
Polisi sempat kesulitan mengungkap pelaku pembunuhan karena minimnya bukti di tempat kos pelaku.
Setibanya di wilayah Cangkringan, Kabupaten Sleman, pelaku mencekik korban dua menit hingga tewas.
Setelah itu, pelaku membawa jasad korban menuju Jawa Timur dan membuangnya di kebun jagung di wilayah Gresik.
Saat ini pelaku telah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Masih kita dalami," singkatnya.
Atas tindakannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman15 tahun penjara. (Tribun-Video/Alfin Wahyu)