TKW Hong Kong Ini Sukses Penjarakan Majikan 11 Tahun. Diam-diam Simpan Sperma Setelah Diperkosa

Meskipun syok diperkosa majikannya, TKW asal Indonesia di Hong Kong ini tak kehilangan cara untuk memenjarakan pelaku.

majhapaper
ilustrasi pemerkosaan 

TRIBUNBATAM.ID, HONG KONG - Meskipun syok diperkosa majikannya, TKW asal Indonesia di Hong Kong ini tak kehilangan cara untuk memenjarakan pelaku.

Seletah ditiduri majikannya, TKW yang disembunyikan identitasnya ini menyimpan sperma sang majikan yang tercecer di tubuhnya.

Cara ini sukses menjebloskan sang majikan ke penjara  karena ia memiliki bukti yang kuat saat melapor ke polisi.

Dilansir South China Morning Post, tenaga kerja wanita berumur 27 tahun ini menjadi korban pemerkosaan majikannya sendiri.

TKW Indonesia ini baru saja bekerja sebagai asisten rumah tangga selama 2 minggu.

Korban yang baru mulai bekerja untuk pelaku pada 10 Desember 2017 silam, langsung dilecehkan pada hari pertama bekerja.

Majikan, sekaligus sang pelaku, Tsang Wai-Sun (55) terus melakukan pelecehan seksual terhadap korban.

Perbuatan mesum sang pelaku berlanjut hingga nekat memperkosa korban.

Dua Kali Diperkosa

Tsang Wai-Sun tega memperkosa TKW Indonesia yang baru saja bekerja padanya sebanyak dua kali, hanya dalam rentang waktu dua minggu.

Menurut pengakuan korban, pelaku pertama kali melakukan aksi bejatnya itu pada 19 Desember 2017.

Malam itu, pelaku mendobrak pintu kamar korban, dan langsung menyeret korban ke kamar pelaku.

Awalnya, TKW Indonesia ini tak berani melaporkan kelakuan bejat majikannya karena takut kehilangan pekerjaannya.

Namun pada keesokan harinya, pelaku kembali memperkosa korban untuk yang kedua kali.

Akhirnya, TKW Indonesia ini menyimpan bukti penting yang dapat menjebloskan majikannya sendiri ke penjara.

Bukti itu adalah sperma pelaku, yang masih tersimpan di celana dalam korban.

Setelah memiliki bukti krusial itu, korban memberanikan diri untuk melaporkan kejadian mengerikan ini ke konsulat Indonesia di Hongkong, lalu ke kantor polisi setempat.

Pengadilan Tinggi Hong Kong (SCMP)

Walau sudah terjerat dengan bukti kuat, pelaku, Tsang Wai-Sun masih berusaha mengelak.

Tsang Wai-Sun sempat balik menuduh korban, mengatakan bahwa korban lah yang pertama kali menggodanya.

Tuduhan ini muncul saat pelaku divonis bersalah pada persidangan yang diadakan pada 30 Januari 2019 lalu. 

"Aku hanya mengikuti permintaannya," tuduh pelaku kepada TKW Indonesia yang menjadi korban.

Berkat aksi korban yang berani menyimpan bukti dan melaporkannya ke polisi, pelaku akhirnya berhasil diamankan.

TKW Indonesia ini juga berhasil mendapatkan keadilan dengan menjebloskan majikannya sendiri ke penjara. 

Pada sidang vonis hukuman yang diadakan Selasa (5/3/2019), pelaku dijatuhi hukuman penjara selama 11 tahun oleh majelis hakim. 

Pelaku yang merupakan pengangguran dan ayah beranak satu ini, hanya bisa duduk terdiam saat menerima vonis hakim. 

Terekam CCTV

Kasus yang dialami TKW asal Indonesia dio Hong Kong ini sering terjadi.

Kekerasan juga dialami Jamilah Mat Shaari (33), Tenaga Kerja Wanita asal Indonesia yang ditemukan dalam keadaan telanjang dan meninggal dunia di Malaysia, Kamis, 17 Januari 2019.

Mayat Jamilah ditemukan di salah satu kamar apartemennya di Taman Universiti, Seri Kembangan pada pukul 5 sore.

Suridah Sadrum (34), sang adik ipar menduga bahwa Jamilah dirampok sebelum dibunuh.

Dugaan tersebut berdasar pada rekaman CCTV di apartemen Jamilah.

Dikutip dari Astrowani, CCTV menunjukkan Jamilah pulang ke rumah untuk makan siang dan salat pada siang hari.

"Namun, ketika salah satu kerabat kami yang tinggal bersama korban pulang dari kerja, rumah itu ditemukan telah digeledah, dan beberapa barang pribadi korban seperti ponsel, uang dan perhiasan hilang," ujar Suraidah.

Kepala Kepolisian wilayah Serdang, ACP Ismadi Borhan mengungkapkan, pihaknya mendapat informasi tersebut pada jam 7.45 malam.

Korban diduga dicekik sampai mati dengan kaus kaki, dan tubuhnya ditemukan dengan kaus kaki diikatkan di lehernya.

Polisi juga menyebutkan bahwa korban juga diperkosa secara brutal sebelum tewas.

Pelaku pembunuhan diduga membawa barang-barang korban berupa uang dan sejumlah perhiasan.

12 Tahun Tak Digaji

Terpisah, Diah Anggraeni, Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang tak digaji 12 tahun selama bekerja di Jordania, akhirnya pulang ke kampung halaman, Selasa (19/2/2019).

Diah tiba di rumahnya di Jl Laksamana Martadinata, Gang 6, RT 15/RW 2 didampingi petugas P4TKI dan Disnaker Kota Malang.

Kedatangan Diah disambut haru keluarga yang menanti. Sebelum sampai rumah, Diah sudah melihat si ibu dan adik-adiknya di gang depan rumah.

Diah pun tak dapat membendung tangisnya. Sembari berjalan mendekati si ibu, Diah menangis.

Prapti Utami, ibu Diah langsung memeluk si anak yang telah 12 tahun tiada pulang itu. Prapti juga menangis saat mendekap anaknya.

Dua saudaranya yang berada di belakang ikut memeluk sang ibu. Diah lalu bersimpuh dan pingsan.

Ia segera dibawa ke dalam rumah. Beberapa petugas menggendong Diah masuk ke dalam rumah.

Beberapa menit kemudian Diah mulai sadar kembali. Wajahnya terlihat lelah.

Diah bersyukur bisa kembali lagi ke rumahnya di Kota Malang.

Ia pun menegaskan tidak ingin kembali ke Timur Tengah.

"Saya terima kasih kepada Pemerintah Indonesia karena telah mengantarkan bertemu kembali dengan keluarga. Iya, tidak ingin balik ke sana," ungkapnya.

Diah, TKW yang tak digaji selama 12 tahun di Jordania itu menangis memeluk ibunya saat tiba di rumahnya di Kota Malang, Selasa (19/2/2019). (surya.co.id/benni indo)

Diceritakan Diah, ia sudah memiliki niat untuk pulang ke Indonesia. Niatnya itu ia sampaikan ke majikannya.

Namun, si majikan hanya menjanjikan. Tidak pernah merealisasikan janjinya memulangkan Diah ke Indonesia.

"Majikan selalu menjanjikan, makanya saya kabur. Karena majikan tidak nuruti kemauan saya," ungkap Diah.

Diah kabur menuju KBRI di Kota Amman. Di sana, Diah diamankan oleh petugas di shelter sembari menunggu kepulangan ke Indonesia.

"Saya kabur ke KBRI. Saya tidak kekurangan apapun di sana. Semuanya dipenuhi oleh pihak KBRI," kenangnya.

Kemudian pihak KBRI membantu agar hak-hak Diah bekerja selama 12 tahun dipenuhi.

Hak-hak Diah pun terpenuhi, seperti gaji.

Kata Diah, tidak sedikit TKW asal Indonesia yang senasib sepertinya di Jordania.

"Saya berdoa, semoga teman-teman di sana bisa pulang bertemu keluarga. Di sana banyak yang seperti saya," ujarnya, Selasa (19/2/2019).

Diah mengatakan tidak mendapatkan kekerasan fisik selama kerja di Jordania.

Namun, keinginan untuk pulang selalu terkendala oleh majikannya.

"Alhamdulillah tidak ada kekerasan. Kalau minta pulang, hanya dijanjikan. Kalau penganiayaan tidak ada," katanya.

Kepala P4TKI Malang Muhammad Iqbal menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan keberadaan Diah pada Desember 2018.

Kepulangan Diah ke Kota Malang dalam jangka waktu tiga bulan dinilai cepat.

"Ada yang sampai dua tahun belum selesai. Ini majikannya orang yang berada sehingga hak-haknya Diah bisa dipenuhi," katanya.

Iqbal sudah mendapatkan nama perusahaan yang memberangkatkan Diah.

Namun setelah ditelusuri dan dicek, ternyata perusahaan itu sudah tidak ada kini.

"Perusahaannya ada di Jakarta. Kami telusuri sudah tidak ada keberadaannya," ungkapnya.

Iqbal juga mengingatkan bahwa saat ini, tidak ada pengiriman tenaga migran ke kawas Timur Tengah untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga.

Tenaga kerja yang bisa dikirim ke Timur Tengah saat ini sebagai sopir, tukang kebersihan dan teknisi.

"Jadi kalau ada yang menawari kerja PRT di Timur Tengah, sudah pasti itu ilegal," ungkapnya.

Iqbal menjelaskan, Diah tiba di Indonesia pada 18 Februari 2019. Diah sempat menginap di Jakarta sehari.

Kemudian melanjutkan penerbangan ke Kota Malang pada 19 Februari 2019. (*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Wanita Ini Diam-diam Simpan Sperma Setelah Diperkosa Majikan, Sukses Penjarakan Pelaku, http://surabaya.tribunnews.com/2019/03/07/wanita-ini-diam-diam-simpan-sperma-setelah-diperkosa-majikan-sukses-penjarakan-pelaku?page=all.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved