BREAKINGNEWS : Polda Kepri Tetapkan 3 Orang Tersangka Baru Kasus Plat Baja, Andi Cori Masih Bungkam
Penyidik Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri Akhirnya menetapkan tersangka bau dalam kasus pencurian Plat Baja bekas Proyek Jembatan
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Eko Setiawan
Isi pengakuan Supiani juga sempat dihadapkan kepada Anta. Akan tetapi Anta sendiri tidak banyak memberikan komentar. Dia hanya menganjurkan agar permasalahan tersebut langsung ditanyakan kepada Cori.
"Pernyataannya apa? Coba konfirmasi langsung ke Cori saja. Sebab, dia urus semuanya dari awal," ujar Anta.
Sebagaimana Cori, Syaiful pun sama sekali tidak berkomentar apa-apa. Sebab, pesan WhatsApp yang dikirim kepada hanya bercentang satu.
Istri LM Tunggu Komitmen Andi Cori
Tersangka kasus penjualan plat baja sisa proyek Jembatan Dompak pindah dari rutan Batam ke Rutan Kampung Jawa, Tanjungpinang, Selasa (5/3/2019) kemarin.
Pemilik usaha penampungan barang bekas ini jadi tersangka pasca diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kepri 5 Januari 2019.
Pada Rabu (6/3/2019) siang, Supiani istri tersangka berencana membesuk di rutan Kampung Jawa.
Namun, niat besuk urung dilaksanakan. Alasannya, rutan lagi sibuk karena ada sosialiasi pemilu. Jadwal besuk pun pending sementara.
Sejak suami tersangka, Supiani berjuang mencari keadilan. Supiani mengaku, sejak awal mengikuti perkembangan kasus pelat baja.
Sebelum kasus itu diselidiki aparat penegak hukum, Supiani ikut mendampingi sang suami ketemu Andi Cori di Jembatan Dompak, lokasi kepingan material pelat baja berada.
Supiani menyesal, gagal menyadarkan suaminya agar berhenti melayani tawaran Andi Cori beberapa waktu lalu.
Sejak semula, ia mengaatakan, dirinya mencium ada yang tak beres dengan kepingan pelat baja yang ditawarkan.
Pertama, mereka tahu bahwa pelat itu sisa proyek pemerintah. Bahasa kwitansi tranksasi bukan pembelian, tapi kegiatan pembersihan material.
Maka sebelum membayar, LM bertanya dulu ke Andi Cori, apakah pelat itu aman.
"Ini aman tak kalau seandainya kita eksekusi?" kata Supiani menirukan pertanyaan LM.