Fakta Terbaru Guru Dibunuh Suami, Sudirman Kesal Dilarang Beli Teropong, Rozalina Ditusuk 4 Kali
Fakta terbaru suami bunuh istri yang menimpa Rozalina warga Jl Mangga Besar II, RT 01 Kelurahan Kenanga, Kecamatan Lubuklinggau Utara II
"Setelah melakukan penusukan sebanyak empat kali, yang bersangkutan (Sudirman) melarikan diri," kata Dwi saat dibincangi Tribunsumsel.com, Kamis (7/3/2019).
Dwi membenarkan selama dalam pelarian itu, Sudirman sempat ingin mengakhiri hidupnya dengan meminum racun tikus sebanyak tiga tenggak dengan harapan ia bisa mati.
"Sempat sebentar berobat ke Rumah Sakit Siti Aisyah, baru ke polres, untuk proses penyerahan diri oleh pihak keluarga," terangnya.
Sebelum proses penyerahan diri itu, anggotanya sempat melakukan penggejaran sampai ke daerah Terawas, Kecamatan STL Ulu Trawas, Kabupaten Musi Rawas.
"Karena tidak membuahkan hasil, sekira pukul 18.00 WIB, saya sendiri melakukan pendekatan kepada pihak keluarga melalui via telpon agar yang bersangkutan (Sudirman) menyerahkan diri," katanya.
Kemudian sekira pukul 18.30 WIB ada konfirmasi keluarga, bila sudah mendapat informasi mereka akan menyerahkannya secepat mungkin. Sekira pukul 20.00 WIB, pihak keluarga bersama pelaku datang ke Polres Lubuklinggau.
"Dari rumah sakit dia (Sudirman) di bawa kerumah keluarganya yang kebetulan juga mantan polisi Musi Rawas ke Polres Lubukklinggau, saya sendiri yang menerimanya di Polres," ujarnya.
Karena habis minum racun saat diturunkan yang bersangkutan (Sudirman) dalam posisi digendong, karena saat itu kondisinya masih lemas tidak bisa jalan.
"Akhirnya saya undang dokter dari Polres kita, memastikan sampai yang bersangkutan kondisinya terbebas dari masa kritis. Alhamdulilah Kamis pukul 01.00 WIB dinihari yang bersangkutan bisa tidur," paparnya.
Pagi harinya, baru dilakukan pemeriksaan, hasil pemeriksaan yang bersangkutan mengakui perbuatannya, motifnya kalau saya lihat karena permasalahan ekonomi. Istrinya menuntut masalah keuangan, suami tidak bisa memenuhinya," terangnya.
Kemudian Sudirman tidak terima atas tuntutan itu, tidak tahan karena omelan dari sang istri kemudian mengaku khilaf terus menusuk istrinya sebanyak empat lubang.
"Kondisinya saat ini sudah membaik walaupun belum pulih betul, sudah bisa jalan, pokoknya sudah membaik dari pada semalam digendong," tambahnya.
Untuk ancaman hukumannya kedepan, ia mengatakan karena ini mengenai kasus 338 ancaman hukumannya di atas 15 tahun penjara.
"Yang pertama mengetahui pristiwa itu memang ibunya, sampai sejauh ini tidak ada tanda-tanda dia (Sudirman) narkoba, memang sepertinya masalah ini karena cekcok rumah tangga,"ujarnya.
Berikut fakta-fakta kasus pembunuhan ini :