Heboh Prostitusi Online Anak-anak di Blitar, Bisa Main 2 ABG Sekaligus, Tarif Jutaan Rupiah

"Tersangka menawarkan bisa main dengan dua PSK sekaligus, wanita yang ditawarkan masih di bawar umur," kata Kabag Humas Polres Blitar Iptu Burhanuddin

TRIBUNBATAM.ID/WAHYU INDRIANTO
Ilustrasi prostitusi online 

Tersangka mendapat keuntungan Rp 600.000 dan sisanya (Rp 1,2 juta) untuk (masing-masing) korban," jelas Kabag Humas Polres Blitar Iptu Burhanuddin.

Menurut Burhan, tersangka sudah beberapa kali melakukan prostitusi online dan tidak hanya melibatkan dua korban anak-anak.

Sebelumnya, tersangka juga pernah menawarkan orang dewasa kepada pelanggannya.

"Ketika sudah ada kesepakatan, tersangka akan mengantar PSK itu sesuai perjanjian. Bisa ketemu di hotel dan tempat karaoke," kata dia.

Burhan mengatakan, tersangka sebagai mucikari tidak punya anak buah tetap untuk dijual kepada pelanggan.

Tersangka sering menawarkan pemandu lagu atau LC di tempat-tempat karaoke untuk bisa diajak kencan.

"Sistemnya cari kenalan lewat pemandu lagu. Nah, mereka oleh tersangka ditawari dengan iming-iming bayaran besar," ujar dia.

Karena korban prostitusi online di bawah umur, sambung Burhan, polisi menerapkan UU Perlindungan Anak dan tidak ada penahanan untuk korban.

"Kalau korban tidak ada penahanan. Karena tersangka yang melakukan penjualan terhadap korban," ujarnya.

Kronologis

Tersangka prostitusi online di Blitar, Reza Satya Angga Pratama Putra (24), tak pernah menyangka pemesan PSK yang dia kelola adalah polisi.

Menurut Kabag Humas Polres Blitar Iptu Burhanuddin, awalnya pada Sabtu (2/3/2018), tersangka menawarkan PSK yang siap dibawa kencan di sebuah hotel di Blitar dengan tarif Rp 1.500.000.

Kemudian pada Senin (4/3/2019) malam, tersangka Reza kembali menawarkan pemandu lagu yang bisa diajak kencan.

"Tersangka menawarkan bisa main dengan dua PSK sekaligus di mana cewek yang ditawarkan itu masih anak di bawar umur (usia 13 dan 14 tahun)," kata Burhan, dihubungi Kompas.com, Sabtu (9/3/2019).

Setelah disepakati, tersangka menghubungi dua anak di bawah umur itu melalui WhatsApp dan mengatakan kepada korban bahwa ada job atau pekerjaan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved