SELEB TERKINI

Terlibat Sebagai Pengedar Narkoba, Zul Zivilia Band Terancam Hukuman Mati

Zul Zivilia ditangkap oleh Direktoral Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Gading River View, Jakarta Utara, Zul Zivilia terancam hukuman mati

kolase Tribun Bogor/Tribunnews.com
Vokalis band Zivilia Zulkifli atau lebih dikenal dengan Zul Zivilia tertangkap akibat kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019). 

TRIBUNBATAM.id - Sempat hilang kontak ketika akan manggung di Bone.

Zivilia band membuat kecewa fans dan para penonton yang telah lama menunggu untuk menyaksikan performa dari Zul Zivilia dan teman-teman.

Setelah kejadian tersebut, kabar buruk malah bererdar secara luas kalau Zul Zivilia tertangkap karena kasus narkoba yang mejeratnya.

Tidak tanggung-tanggung, bukan hanya sekedar pengguna atau penyalahgunaan narkoba, tetapi pencipta lagu Aishiteru ini terlibat sebagai pengedar narkoba.

Zul Zivilia ditangkap oleh Direktoral Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Gading River View, Jakarta Utara.

Pria yang pernah menjdi TKI di Jepang ini terancam mendapatkan hukuman mati.

Jadwal dan Link Live Streaming Final All England Minggu Malam Ini, Mulai Jam 19.00 WIB Live TVRI

Warga Rasakan Getaran Seperti Gempa saat Kereta Api Terguling di Bogor Minggu 10 Maret 2019

Resep Puding Cendol, Tambah Lezat Bercampur Vla Susu, Nikmati dalam Keadaan Dingin

Kesaksian Penumpang Detik-detik Kecelakaan Kereta Api di Bogor, Kabel Listrik Bergerak Cepat

Menurut pihak kepolisian, Zul merupakan seorang pengedar narkoba kelas kakap dan disebut memiliki beberapa pengecer.

 “Pengedar istilahnya. Karena di tangannya ada 9,5 kilogram," jelas Kapolda Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3).

Gatot menyebut Zul sebagai kaki tangan bandar yang kini masih dikejar polisi.

"Bandar besar di bawahnya ada sub nah ini salah satunya ada Zul. Di bawah Zul ada pengecer, kemudian ada pengecer kecil," katanya.

Atas perbuatannya, Zul jerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Narkotika.

Dan Zul diancam dengan hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Zul mengaku sudah dua kali mengedarkan narkoba ke pengecer.

“Menurut yang bersangkutan baru dua kali mengantar,” jelas Gatot Eddy Pramono.

Dua kali transaksi itu dilakukan di tahun 2018 dan 2019 ini.

"Tahun 2018 dan 2019," pungkasnya.

Zul disebut melakukan segala cara agar perekonomiannya tetap stabil.

10 Fakta MotoGP Qatar yang Akan Dimulai Minggu Malam Ini Jam 24.00 WIB, Live Trans7

Banyak Warga yang Gunakan Layanan Pindah Memilih, KPU Anambas Tetap Hati-hati, Ini Sebabnya

VIDEO Kecelakaan Kereta Api di Bogor, Gerbong Tertimpa Tiang Listrik

Pasalnya, Zul Zivilia harus menafkahi seorang istri dan empat anak.

Sementara di sisi lain dia dan bandnya sudah jarang mendapat panggilan manggung.

Akhirnya, Zul Zivilia menyanggupi menjadi pengedar narkoba.

“Alasan ekonomi," kata Kombes Pol Suwondo Nainggolan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3).

Zul juga merasa memiliki utang budi dengan pengedar lainnya, Rian.

Tapi sayangnya Zul tidak menjelaskan lebih lanjut soal utang budi saat diperiksa polisi.

“Utang budi dengan Rian," pungkasnya.

Lebih dari itu, Zul menyesal telah menjadi bagian dari jaringan narkoba kelas kakap.

“Menyesal," singkat Zul Zivilia di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).

Zul juga mengatakan jika kiprahnya di narkoba hingga pencokokannya adalah bagian dari perjalanan hidupnya.

Meski demikian, penyesalan itu kini sudah terlambat.

“Ini jalan hidup saya," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di SUAR.ID dengan judul Zulkifli Vokalis Band Zivilia Terancam Hukuman Mati, Dianggap sebagai Tangan Kanan Bandar Narkoba

SUBSCRIBE YOUTUBE JUGA YA :

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved