BATAM TERKINI
8 Fraksi Sepakat Perubahan RPJMD Dilanjutkan Tapi 1 Fraksi Minta Ditunda Habis Pemilu
Setiap Fraksi di DPRD Batam akhirnya menanggapi Pemko Batam mengajukan perubahan atau revisi Perda nomor 8 Tahun 2016 tentang RPJMD Batam.
Keempat, Zainal mempersilahkan Fraksi Demokrat untuk menyampaikan tanggapannya. Melalui juru bicaranya, Mesrawati Tampubolon mengatakan dalam menjalankan pembangunan memang daerah diperkenankan untuk melakukan perubahan.
Pada prinsipnya, pihaknya menyambut baik perda nomor 8 tahun 2016. Apalagi mencermarti penyampaian walikota Batam karena terjadinya perlambatan pertumbuhan ekonomi. Pasalnya 2017 lalu pertumbuhan ekonomi Batam hanya 2,19 persen untuk Batam.
"Kami menyadari dan sependapat kepada pemerintah kota batam. Selain pembangunan infrastruktur, pembangunan SDM juga perlu dilakukan oleh pemko," tuturnya.
Mesrawati melanjutkan termasuk juga persoalan lahan bisa dibahas di RPJMD agar bisa berkoordinasi dengan BP Batam. Masalah pendidikan juga menjadi target sasaran. Tahun 2018 banyak anak yang putus sekolah.
"Masih banyak permasalahah yang harus dilakukan. Fraksi Demokrat menerima usulan dapat dilanjutkan pembahasannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Sama halnya dengan Partai Amanat Nasional melalui juru bicaranya, Safari Ramadan mengatakan setelah mencermati penyampaian wakil wali kota Batam menyatakan setuju ranperda perda nomor 8 tahun 2016 - 2021. Pihaknya berharap perda ini dapat diwujudkan dalam menciptakan lapangan kerja. Mengingat setiap tahun pengangguran semakin bertambah.
Berbeda dari yang lainnya, Fraksi Nasional Demokrat, melalui juru bicaranya, Amintas Tambunan menyampaikan tanggapannya di trmpat duduknya.
Ia mengatakan fraksi Nasdem setuju terhadap ranperda perubahan perda nomor 8 tahun 2016 tentang RPJMD Kota Batam 2016 - 2021.
Sama halnya dengan Fraksi Keadilan sejahtera melalui juru bicaranya Mukriadi yang menyatakan setuju.
Kedelapan, Fraksi Hati Nurani Bangsa melalui juru bicaranya Bustamin Hasibuan mengatakan pada prinsipnya menyambut baik usulan perda nomor 8. Dan selanjutnya dibentuk sesuai tatib untuk pansus.
Terakhir, fraksi Persatuan Keadilan, melalui juru bicaranya dr Ida Nursanti menyampaikan menyetujui ranperda ini dilanjutkan dan dibentuk sesuai tatib.
"Pandangan umum akan disampaikan kepada pemko Batam. Sidang dewan yang saya hormati dan hadirin yang berbahagia. Menyampaikan terimakasih kepada Sekda Kota Batam, Jefridin," kata Zainal sembari menutup sidang paripurna tersebut. (tribunbatam.id/roma uly sianturi)