BATAM TERKINI
Dishub Diminta Tegas Soal Titik Jemput, Sopir Taksi : Jangan Nanti Ditahan Terus Mudah Dilepas
Saat ini sudah ada 47 titik jemput yang disepakati antara taksi online dan taksi konvensional dan sudah disepakati dengan nota kesepahaman.
"Hingga saat ini masih dalam pengurusan di Online Single Submission (OSS). Jadi kami berharap sabar hingga ini terbit. Pastinya nanti akan direspon dengan pergub," ujarnya lagi.
Harapan Frengki tersebut senada dengan harapan Jamhur Ismail selaku Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri.
"Kalau kami yang memegang server atau dashboard terkait driver taksi online itu, mungkin dengan gampangnya kami tinggal delete akun yang tidak terdaftar dalam kuota yang diberikan. Ini kan tidak? Jadi tahan diri dulu, jangan terjadi lagi keributan. Segera jika izin telah terbit, pastinya akan ada pergub sebagai turunan dari permenhub yang ada," ujarnya.
Untuk waktu pertemuan selanjutnya, Frengki menyebutkan akan diatur dalam waktu dekat. Sehingga polemik ini tidak berlarut terlalu lama.
"Segera akan dikomunikasikan. Nanti saya infokan," tutupnya. (tribunbatam.id/dipa nusantara)