Siti Aisyah Bebas, Doan Thi Huong Kaget dan Menangis: Pikiran Saya Kosong

Kami ingin Doan Thi Huong diperlakukan sama. Jika orang ini diizinkan melakukannya, maka orang lain diperbolehkan melakukannya

Bernama
Siti Aisyah (kiri) dan Doan Thi Huong (kanan) tiba di kompleks Pengadilan Sepang, Malaysia, Rabu (1/3/2017) dengan pengawalan ketat polisi. 

Dia mengatakan Huong tidak bisa tenang dan merasa bahwa pembebasan Siti Aisyah tidak adil bagi kliennya.

"Kami ingin Doan Thi Huong diperlakukan sama. Jika orang ini diizinkan melakukannya, maka orang lain diperbolehkan melakukannya," kata Hisyam. "Mereka telah mencabut tuduhan dengan orang ini tetapi tidak dengan orang lain.”

Apalagi, hakim tidak menjelaskan dasar hukum pembebasan Siti Aisyah.

“Apa dasarnya? Kita ingin tahu. Tidak ada yang memberi alasan dan kita tidak tahu dasarnya apa,” katanya.

Hisyam mengatakan akan mengirim petisi untuk membebaskan Doan Thi Huong kepada menteri kehakiman Malaysia hari ini.

Doan Thi Huong
Doan Thi Huong (Facebook)

Jaksa, dalam dakwaan awalnya menyebutkan bahwa Siti Aisyah dan Doan terlibat dalam konspirasi tingkat tinggi untuk membunuh Kim Jong-nam.

Pada Agustus 2018, Pengadilan Tinggi Shah Alam mengumumkan bahwa bukti tidak cukup untuk menjerat kedua wanita tersebut sehingga meminta jaksa untuk memperbaiki dakwaan.

Apalagi, ada empat nama lainnya yang ikut menjadi terdakwa, namun mereka tidak berada di pengadilan.

Hakim kemudian menunda persidangan hingga November, namun terus tertunda-tunda sampai Maret.

Lobi tingkat tinggi

Dalam pengajuan pembebasan Siti Aisyah, jaksa penuntut Muhammad Iskandar Ahmad tidak merinci alasan menarik dakwaan terhadap Siti Aisyah.

Namun, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Naoly kemudian menjelaskan bahwa pembebasan Siti Aisyah adalah perjuangan keras pemerintah Indonesia pada pemerintah Malaysia.

Mulai dari lobi Presiden Joko Widodo pada PM Mahathir Mohamad, termasuk dirinya sendiri bertemu PM mahathir dan Menteri kehakiman Malaysia.

Presiden Jokowi bertemu PM Mahathir pada Juli 2016 dan keduanya membahas kasus yang dialami Siti Aisyah.

Setelah pertemuan ini, Presiden Jokowi kembali bertemu Mahathir, Menteri Kehakiman Malaysia Tommy Thomas serta kepala kepolisian (PDRM) Malaysia untuk kasus Siti Aisyah.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved