Siti Aisyah Bebas, Doan Thi Huong Kaget dan Menangis: Pikiran Saya Kosong

Kami ingin Doan Thi Huong diperlakukan sama. Jika orang ini diizinkan melakukannya, maka orang lain diperbolehkan melakukannya

Bernama
Siti Aisyah (kiri) dan Doan Thi Huong (kanan) tiba di kompleks Pengadilan Sepang, Malaysia, Rabu (1/3/2017) dengan pengawalan ketat polisi. 

TRIBUNBATAM,id, SHAH ALAM - Hakim Pengadilan Tinggi Shah Alam, Malaysia, membuat keputusan yang mengejutkan, Senin (11/3/2019), membebaskan Siti Aisyah dari dakwaan pembunuhan Kim Jong-nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un.

Siti Aisyah, pada sidang Senin, sejatinya beragenda mendengar kesaksian Doan Thi Huong, wanita Vietnam yuang juga menjadi terdakwa lainnya dalam kasus pembunuhan pada Februari 2017 tersebut.

Suasana persidangan langsung heboh dengan putusan Siti Aisyah tersebut.

Pembebasan Siti Aisyah Berkat Lobi Jokowi ke PM Mahathir. Langsung Pulang ke Indonesia Hari Ini

Pembebasan Siti Aisyah Berkat Lobi Jokowi ke PM Mahathir. Langsung Pulang ke Indonesia Hari Ini

6 Fakta Bebasnya Siti Aisyah, Terdakwa Pembunuhan Abang Tiri Pemimpin Korea Utara KLim Jong-un

Bahkan, Siti Aisyah sendiri juga terkejut, tiba-tiba hakim menyatakan bahwa kasusnya dihentikan karena jaksa menarik kembali tuntutannya.

Selain Siti Aisyah, Doan Thi Huong juga terlihat terkejut dengan putusan hakim tersebut.

Apalagi ketika Siti Aisyah berlari kepada Doan Thi Huong dan memeluknya dengan erat. Keduanya menangis.

Setelah Siti Aisyah bebas, pikiran Doan Thi Huong menjadi tak menantu karena saat ini, tinggal dirinya yang menjadi pesakitan.

Doan Thi Huong akan didakwa Kamis (14/3/2019) depan dalam kasus yang sama.

"Saya terkejut, pikiran saya kosong...," kata Doan Thi Huong melalui penerjemah dengan wajah kosong, beberapa saat setelah Siti Aisyah dibawa keluar dari ruang sidang.

"Saya tidak tahu apa yang akan terjadi pada saya sekarang. Saya tidak bersalah. Berdoalah untuk saya," kata Huong seeperti dilansir TribunBatam.id dari kantor Berita AP.

Apa yang dihadapi Doan Thi Huong bisa berbeda dengan Siti Aisyah yang dibebaskan oleh lobi tingkat tinggi antara Presiden Joko Widodo dan PM Mahathir Mohammad.

Siti Aisyah dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (AFP.

Namun, Doan Thi Huong juga memiliki harapan untuk bebas seperti Siti Aisyah karena kasus ini tidak bisa dilepaskan satu sama lain.

Siti Aisyah dan Doan Thi Huong dituduh membunuh Kim Chol alias Kim Jong Nam, saudara tiri Kim Jong-un dengan mengoleskan neurotoksik VX di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada Februari 2017.

Ajukan Petisi

Hisyam Teh Poh Teik, pengacara Doan Thi Huong mengatakan, mereka akan berusaha untuk meminta hakim menunda persidangan.

Dia mengatakan Huong tidak bisa tenang dan merasa bahwa pembebasan Siti Aisyah tidak adil bagi kliennya.

"Kami ingin Doan Thi Huong diperlakukan sama. Jika orang ini diizinkan melakukannya, maka orang lain diperbolehkan melakukannya," kata Hisyam. "Mereka telah mencabut tuduhan dengan orang ini tetapi tidak dengan orang lain.”

Apalagi, hakim tidak menjelaskan dasar hukum pembebasan Siti Aisyah.

“Apa dasarnya? Kita ingin tahu. Tidak ada yang memberi alasan dan kita tidak tahu dasarnya apa,” katanya.

Hisyam mengatakan akan mengirim petisi untuk membebaskan Doan Thi Huong kepada menteri kehakiman Malaysia hari ini.

Doan Thi Huong
Doan Thi Huong (Facebook)

Jaksa, dalam dakwaan awalnya menyebutkan bahwa Siti Aisyah dan Doan terlibat dalam konspirasi tingkat tinggi untuk membunuh Kim Jong-nam.

Pada Agustus 2018, Pengadilan Tinggi Shah Alam mengumumkan bahwa bukti tidak cukup untuk menjerat kedua wanita tersebut sehingga meminta jaksa untuk memperbaiki dakwaan.

Apalagi, ada empat nama lainnya yang ikut menjadi terdakwa, namun mereka tidak berada di pengadilan.

Hakim kemudian menunda persidangan hingga November, namun terus tertunda-tunda sampai Maret.

Lobi tingkat tinggi

Dalam pengajuan pembebasan Siti Aisyah, jaksa penuntut Muhammad Iskandar Ahmad tidak merinci alasan menarik dakwaan terhadap Siti Aisyah.

Namun, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Naoly kemudian menjelaskan bahwa pembebasan Siti Aisyah adalah perjuangan keras pemerintah Indonesia pada pemerintah Malaysia.

Mulai dari lobi Presiden Joko Widodo pada PM Mahathir Mohamad, termasuk dirinya sendiri bertemu PM mahathir dan Menteri kehakiman Malaysia.

Presiden Jokowi bertemu PM Mahathir pada Juli 2016 dan keduanya membahas kasus yang dialami Siti Aisyah.

Setelah pertemuan ini, Presiden Jokowi kembali bertemu Mahathir, Menteri Kehakiman Malaysia Tommy Thomas serta kepala kepolisian (PDRM) Malaysia untuk kasus Siti Aisyah.

Klop! Menteri Kehakiman Malaysia Tommy Thomas pada 8 Maret langsung membuat surat permintaan pembebasan Siti Aisyah setelah mempertimbangkan "hubungan baik antara kedua negara".

Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad dan Presiden Joko Widodo menggelar jumpa pers di Istana Bogor.
Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad dan Presiden Joko Widodo menggelar jumpa pers di Istana Bogor. (AFP)

Dalam pernyataan 11 Maret, Kementerian Luar Negeri Malaysia mengatakan bahwa Siti Aisyah "tertipu dan tidak menyadari bahwa ia dimanipulasi oleh intelijen Korea".

Menurut Kemenlu Malaysia, masalah Siti Aisyah selalu muncul dalam "setiap pertemuan bilateral Indonesia-Malaysia, baik di tingkat presiden, wakil presiden, dan pertemuan rutin antara kedua menteri terkait.”

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved