BATAM TERKINI
Duduk di Depan Hotel, Seorang Pria Tak Berkutik Digerebek Polisi, Ternyata Barang Ini Dibawanya
Pria yang mengenakan baju kaos merah ini terdiam dan tak bisa berkata apa apa saat beberapa anggota polisi dengan pakaian sipil menggrebeknya.
Penulis: Endra Kaputra |
TRIBUNBATAM.id BATAM - Pria yang mengenakan baju kaos merah ini terdiam dan tak bisa berkata apa apa saat beberapa anggota polisi dengan pakaian sipil menggrebeknya.
Dengan posisi sedang duduk di depan hotel yang berada di kawasan Batam Center ini.
Pria yang diketahui bernama Musferi hanya pasrah saat digeledah polisi.
Polisi yang sudah mengintai pria yang tinggal di kawasan Baloi Kebun, Batam Kota ini pun mendapati sabu seberat 500 gram yang disimpan dalam tas sandang yang warna cokelat.
Pengungkapan ini pun dibenarkan Diresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol K Yani Sudarto.

"Ia benar itu pengungkapan pada 8 Maret lalu sekitar pukul 18.00 WIB sore yang dilakukan jajaran Subdit lll kita," katanya, Kamis (14/3/2019).
Ia pun menyebutkan, tersangka beserta barang bukti masih diamankan di Polda Kepri.
Polisi pun sejauh ini masih melakukan pengembangan atas pengungkapan ini.
"Kita masih melakukan penyelidikan, untuk mendapati asal barang didapat dari mana, dan siapa yang memberikan barang itu," katanya.
3 Bulan 13 Kurir Sabu Ditangkap di Bandara
Sejak Januari 2019 hingga awal Maret, sudah 13 tersangka yang ditangkap karena kedapatan membawa sabu saat akan naik pesawat melalui Bandara Hang Nadim Batam.
Data ini disampaikan Direktur BUBU Bandara Hang Nadim Batam, Suwarso kepada Tribunbatam.id saat dihubungi TRIBUNBATAM.ID.
"Terhitung sejak awal Januari, sampai 3 Maret ini," sebutnya, Selasa (12/3/2019).
• Belum Banyak yang Tahu, Ini Lah Beberapa Obat Alami Asam Urat yang Mudah Dicari
• Jadwal Drawing Perempat Final Liga Champions 2018-2019, Live di Situs Resmi UEFA
• BREAKINGNEWS Mobil Terbalik di Jembatan III Bintan, Melaju dari Arah Tanjungpinang
Dari sejumlah orang yang diamankan tersebut, total barang bukti yang diamankan sebanyak 4.943 gram atau hampir mencapai 5 kg.
"Selain sabu, juga ada barang bukti Innex sebanyak 677 butir yang diamankan juga," ujarnya kembali.
Disampaikannya, berbagai mocam modus digunakan para tersangka yang mayoritas sebagai kurir ini.
Mulai menyembunyikan dalam tas bagasi, tas jinjing serta disimpan dalam sepatu.
"Yang paling ekstream lagi, banyak juga yang menggunakan modus dengan menyimpan sabu di dalam tubuh melalui kemaluan, dan dubur," terangnya.
Suwarso pun mengatakan, untuk mencegah penyelundupan narkotika tersebut. Pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan.
"Kita akan terus meningkatkan pengawasan, kalibrasi peralatan (x-ray, worktrought), serta meningkatkan pengetahuan khusus petugas Avsec. Selain itu, pemeriksaan manual pastinya juga dilakukan untuk lebih memastikan dalam pemeriksaan," tegasnya.
Sebagai informasi, pada 2018 lalu. Barang bukti sabu yang diselundupkan melalui bandara Hang Nadim Batam seberat 32.492 gram.
Barang bukti tersebut pun hasil penangkapan sebanyak 42 tersangka, dengan 42 kasus yang ditangani. (tribunbatam.id/endra kaputra)