Jaksa Akan Dibunuh
Jaksa Dicky Saputra Akan Ditembak, Eksekutor Ditangkap di Lapangan Pamedan Tanjungpinang
Eksekutor rencana pembunuhan Jaksa Dicky Saputra sudah ditangkap Selasa (12/3/2019) lalu.
TRIBUNBATAM.id - Eksekutor rencana pembunuhan Jaksa Dicky Saputra sudah ditangkap Selasa (12/3/2019) lalu.
Eksektur berisial R kini diamankan di Polres Tanjungpinang.
Pelaku R diamankan di Lampu merah Pamedan.
Penelusuran Tribun Batam dilapangkan, seorang penjual di Pamedan mengatakan mendengar langsung suara ledakan keras tembak menembak.
Tak lama sekelompok orang diduga polisi langsung membekuk dan memasukkan ke dalam mobil.
"Ia memang ada lemari Selasa pagi. Dua tembak tembakan. Kita kira demo saja. Tak lama saya tengok ada seorang yang dibawa masuk mobil," kata seorang pedagang di lapangan Pemedan.
Rencana pembunuhan terhadap Jaksa Dicky Saputra, dibenarkan oleh Kajati Kepri Edy Birton.
• BREAKINGNEWS - Jaksa di Bintan Diancam Ditembak, Kajati Kepri Sebut Pelaku Terkait Narkoba
Kajati Kepri Edy Birton membenarkan salah seorang jaksanya hendak dibunuh.
"Oh itu betul informasinya dia mau melakukan (pembunuhan) oleh karenanya kita sampaikan ke penyidik (kepolisian) untuk diamankan. Pelaku sudah ditangkap," kata Kajati Kepri Edy Birton saat dikonfirmasi Tribun Batam Melalui telefon, Kamis (14/3).
Kajati juga telah mendapatkan informasi tersebut dan jaksa langsung berkordinasi dengan kepolisian.
Namun salah seorang pelaku yang menyuruh melakukan pembunuhan belum dapat diamankan.
"Siapa yang menyuruh informasi (kepolisian) masih diburu," ungkapnya.
Dari hasil penangkapan, pelaku R ini memiliki senjata api.
Kemudian barang bukti yang diamankan yang mengarah kepada upaya rencana pembunuhan, pelaku di dalam ponselnya yang diamankan terdapat foto Dicky Saputra, foto mobil yang digunakan Dicky Saputra dan alamat rumahnya.
"Indikasinya ada terkait perkara yang sedang ditangani yakni masalah narkoba," ungkapnya.
Apakah ada Standar Operasional Prosedur ( SOP ) yang tidak sesuai dalam penuntutan yang dilakukan oleh Jaksa, Edi memastikan Penangan perkara yang ditangani sudah sesuai prosedur yang ada.
"Bukan ada SOP yang salah. Tapi mereka (pelaku ) kalau merasa gak salah ya gak usah ngancam. Kita kerja sudah sesuai prosedur," katanya lagi.
Edi berharap polisi dapat mengungkap siapa yang menyuruh melakukan.
Ia menyebutkan dugaan awal upaya pembunuhan ini adanya seseorang yang menolak untuk dijadikan tersangka dalam kasus narkotika.
"Iya ada seseorang yang tidak mau dijadikan tersangka," tambahnya.(wfa).