BERITA JAWA TIMUR

Unik, Ada Perumahan Khusus Janda di Pasuruan, Penghuninya Bisa Tinggal Gratis, Tapi Ada Syaratnya Lo

Nur Astutik mengaku tidak risih tinggal di sini. Ia justru senang karena bisa dapat tempat tinggal gratis ini

Editor: Mairi Nandarson
surabaya.tribunnews.com/galih lintartika
Dua penghuni perumahan Arbain, Perumahan khusus Janda di Kabupaten Pasuruan. 

Dilarang menerima tamu bukan muhrim tanpa didampingi keluarganya.

Jadi dilarang berduaan.

Setiap tamu yang melebihi 24 jam harus melapor.

Harus berpakaian rapi dan sopan bagi penghuni atau tamunya.

Tidak boleh ada rokok.

Misal punya anak dan anaknya menikah dilarang tinggal di perumahan ini.

Harus keluar dari kawasan ini.

Azizah mengatakan, tinggal di kampung janda ini membuat hidupnya semakin lebih ringan.

Jika dulu, ia harus menanggung beban biaya kontrakan rumah tahunan, kini ia sudah tidak memikirkannya.

"Saya hanya memikirikan biaya hidup dan membesarkan anak - anak saja. Allhamdulillah, sedikit tertolong dengan bisa tinggal di sini. Tapi, tinggal di sini harus hati - hati. Ikuti aturan, kalau tidak mengikuti ya bisa dikeluarkan," katanya.

Nur Astutik, penghuni lainnya juga menyampaikan bahwa biaya yang biasanya untuk menyewa rumah, bisa digunakan untuk membayar lainnya.

"Bisa untuk modal usaha. Saya ini buat rengginang dan saya jualnya. Saya usaha sudah dua tahunan ini. Allhamdulillah hasilnya lumayan, bisa untuk biaya anak bayar sekolah," urainya.

Ia mengaku, sangat terbantu.

Bahkan, beberapa waktu lalu, ada pelatihan kerajinan yang diberikan pemerintah.

Kata dia, ini bisa meningkatkan keterampilannya.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved