5 Fakta Upaya Pembunuhan Jaksa Dicky Saputra, Tangani Kasus Narkoba, Pelaku Disergap di Pinang
Fakta-fakta rencana pembunuhan Jaksa Dicky Saputra yang mengangani perkara narkoba di Bintan.
3. Pelaku ditangkap di Lapangan Pamedan

Kajati Kepri Edy Birton mendapatkan informasi pelaku sudah ditangkap di Lapangan Pamedan, Tanjungpinang, Selasa 912/3/2019).
"Siapa yang menyuruh informasi (kepolisian) masih diburu," ungkapnya.
Dari hasil penangkapan, pelaku R ini memiliki senjata api.
Kemudian barang bukti yang diamankan yang mengarah kepada upaya rencana pembunuhan, pelaku di dalam ponselnya yang diamankan terdapat foto Dicky Saputra, foto mobil yang digunakan Dicky Saputra dan alamat rumahnya.
Penelusuran Tribun Batam dilapangkan, seorang penjual di Pamedan mengatakan mendengar langsung suara ledakan keras tembak menembak.
Tak lama sekelompok orang diduga polisi langsung membekuk dan memasukkan ke dalam mobil.
"Ia memang ada lemari Selasa pagi. Dua tembak tembakan. Kita kira demo saja. Tak lama saya tengok ada seorang yang dibawa masuk mobil," kata seorang pedagang di lapangan Pemedan.
4. Diamankan di Polres Tanjungpinang
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali membenarkan sudah mengamankan pelaku tersebut.
Pelaku tersebut sudah diamankan di Polres Tanjungpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Ia sudah kita amankan, nanti akan kita jelaskan di dalam rilis," tegasnya Efendi Ali saat dikonfirmasi Tribunbatam.id, kamis (14/3/2019) siang.
Saat ditanyakan siapa yang menyuruh dan apa motif dalam kasus ini, Efendri belum mau terlalu terbuka dengan alasan masih pemeriksaan.
"Dia (jaksa) yang tahu mengapa dia diancam," tegasnya.
5. Sidang sepi