Jaksa Bintan Diancam Ditembak, Pelaku Dijanjikan Uang Rp 10 Juta, Baru Pegang Rp 5 Juta
Rian Sibarani pelaku yang percobaan pembunuhan terhadap seorang jaksa di Kejari Bintan bernama Dicky Saputra sudah ditangkap Polisi.
Selain mengamanakan pelaku, polisi juga mengamankan mobil Avanza hitam yang dirental oleh seorang pelaku lainnya yang membantu pelaku Rian.
Kemudian senjata api berukuran mungil ini dipasok juga oleh satu orang lainya atas suruhan terpidana kasus narkotika.
IB sendiri kini masih menjadi terperiksa Setelah diduga melakukan menyuruh membunuh Dicky.
Selain pelaku telah berkeliaran di PN Tanjungpinang untuk memantau persidangan Jaksa Dicky Saputra.
Jika dilihat jarak lokasi penangkapan di jalan Ahmad Yani seputaran Pamedan dan PN Tanjungpinang tempat Jaksa Dicky Saputra melakukan sidang hanya kurang dari 100 meter.
"Tersangka telah mengintai selama dua hari. Alamat calon korbannya, foto serta mengamati mengintai Calon Korbannya di persidangan PN Tanjungpingpinang. Tersangka telah mengetahui semua gerak Jaksa. Namun dapat kita amankan setelah kita berhasil menangkap sebelum melakukan penembakan," kata Efendri Ali Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang.
Lebih lanjut dua orang lagi masih diburu petugas kepolisian. Yakni seseorang yang menyediakan pistol dan juga yang menyediakan kendaraan operasional tersangka.
Sedangkan itu pihaknya telah mengkonfrontir terduga penyuruh IB warga binaan lapas Tanjungpinang dengan tersangka.
Namun pihaknya masih mendalami hasil konfrontir yang telah dilakukan.
Tentang apa yang menjadi motif pembunuhan tersebut juga belum diketahui pasti.
"Masih kita dalami apa motifnya. Kita sudah konfrontir namun masih kita dalami juga.
Termasuk senjata api didapat dari mana, dan siapa pemiliknya akan kita lakukan uji balistik, terlebih dahulu. Kalau pelurunya 4 butir itu masih aktif," kata Ali lagi.(wfa)