Tanjungpinang Terkini

Dua Pemuda di Tanjungpinang Jadi Tersangka Usai Aniaya Anak Dibawah Umur Pakai Kayu dan Obeng

Keduanya baru -baru ini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak kekerasan terhadap anak dibawah umur.

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Eko Setiawan
Tribun Batam.id/ Ronnye Lodo Laleng
PENGANIAYAAN - Kapolresta Tanjungpinang Komisaris Besar Polisi (KBP) Hamam Wahyudi. 

TRIBUN BATAM.id, TANJUNGPINANG  - Dua pemuda asal Tanjungpinang Timur, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kini berurusan dengan pihak berwajib. 

Keduanya baru -baru ini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak kekerasan terhadap anak dibawah umur.

Dua pemuda tersebut masing-masing berinisial Ro dan Ns. Sementara korban berinisial Mn.

Peristiwa dan penetapan tersangka ini disampaikan Kapolresta Tanjungpinang, Hamam Wahyudi, Rabu (1/10/2025).

Dia menjelaskan, bahwa peristiwa ini terjadi di wilayah Tanjungpinang Timur.

Kejadian bermula saat korban melaporkan penganiayaan yang dialaminya kepada orang tuanya. 

Laporan tersebut kemudian diteruskan ke pihak kepolisian hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan.

"Kejadiannya berlangsung pada Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 13.50 WIB di kawasan Perumahan Lembah Asri, Tanjungpinang Timur," sebut Hamam. 

Kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Tanjungpinang Timur. 

Keduanya nekat melakukan aksi penganiayaan setelah terlibat perselisihan dengan korban.

“Pelaku memukul korban karena ada rasa tersinggung," jelasnya. 

Akibatnya, korban mengalami luka memar di sekujur tubuh.

"Pelaku memukul korban menggunakan kayu dan obeng," kata dia.

Meski korban tidak mengalami luka serius, pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini tetap diproses secara hukum. 

Keduanya sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan akan diproses lebih lanjut oleh Satreskrim Polresta Tanjungpinang.

"Nanti kami informasikan kembali proses penanganan kasus ini lebih lanjut," akunya. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng).

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved