BATAM TERKINI
Tewas dengan Tangan Terikat, Roni Dibuang ke Semak Tiban Permai Batam Saat Sekarat Usai Dihajar
Polisi akhirnya bisa menangkap otak pembunuhan terhadap Roni Friska Hasibuan, mayat yang ditemukan dengan tangan terikat tanpa celana di kawasan Tiban
Penulis: Eko Setiawan |
Melihat dari kondisi jenazahnya, mayat berinisial RFH yang berusia sekitar 43 tahun tersebut diduga kuat sebagai korban pembunuhan dan dibuang ke semak-semak di kawasan Tiban Permai.
Berikut ini sejumlah fakta terkait penemuan mayat di Tiban Permai yang berhasil dirangkum TRIBUNBATAM.ID :
Mayat Dikenali Keluarga Sebagai RFH
Identitas mayat MR X yang ditemukan tewas di kawasan Tiban Permai diketahui berinisial RFH. Terkuaknya identitas itu setelah polisi membuka layanan call center atas temuan mayat korban dan ada salah satu keluarga yang melapor telah kehilangan anggota keluarganya. Saat mengetahui beberapa ciri-ciri korban, keluarga tersebut merasa sangat mengenali korban tersebut.
Dikenali dari Gigi Palsu
Selam yakin dengan sejumlah ciri-ciri fisik korban, keluarga korban mengenali ciri ciri korban pada gigi palsu yang dipasang korban.
Polisi Lakukan DNA
Untuk memastikan korban memang RFH, polisi saat ini sedang melakukan pencocokan DNA salah satu anggota keluarga tersebut dengan korban.
Diduga Korban Pembunuhan
Mayat yang ditemukan di Tiban Permai diduga kuat korban pembunuhan karena kondisinya dinilai tidak wajar.
Saat ditemukan kedua tangan korban terikat. Mayat juga sudah menghitam dan diperkirakan telah dibuang beberapa hari sebelumnya.
Diduga Dianiaya Sebelum Tewas
Biddokes Polda Kepri telah melakukan pemeriksaan terhadap mayat yang ditemukan di sebrang Perumahan Bukti Permai Tiban.
Kabiddokes, Kombes Pol dr. Djarot Wibowo mengatakan, dari otopsi yang sudah dilakukan, penyebab kematian banyak mengalami kekerasa bertubi tubi oleh benda tumpul.
"Kalau dari hasil, ada patah tulang tengkorak pada sisi kiri berukuran 9 cm kali 2 cm, dengan bentuk patahan tidak teratur dan tajam," katanya, Kamis (28/02/2019) sore.