BATAM TERKINI
Tuntut Janji Gubernur Kepri Soal UMSK, Buruh Bakal Turun ke Jalanan dan Gelar Demo di Graha Kepri
Hari ini, buruh akan kembali turun ke jalan untuk menggelar aksi unjuk di depan kantor Graha Kepri, Jalan Raja Isa, Batam Center, Senin (18/3/2019).
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Untuk mengamankan aksi demo buruh yang akan digelar Senin (18/3/2019) hari ini, aparat polisi mulai berjaga-jaga di gedung Graha Kepri di Batam Center.
"Iya, ini untuk siaga pengamanan. Karena beberapa waktu ke depan, para pendemo sudah tiba di gedung ini untuk menyampaikan aspirasi kepada Gubernur Kepri," kata seorang polisi.
Berdasarkan hasil pantauan Tribunbatam.id, sejumlah bus polisi berdatangan mengangkut personel.
Di depan gedung, kawat berduri penghalau massa juga disiagakan.
Sebelumnya, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam menginformasikan akan kembali turun ke jalan untuk menggelar aksi unjuk di depan kantor Graha Kepri, Jalan Raja Isa, Batam Center, Senin (18/3/2019) pagi ini.
Dalam suratnya disampaikan, bahwa aksi yang akan dilakukan itu adalah meminta Gubenur Kepulauan Riau (Kepri) untuk menepati janjinya, yaitu mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Kota Batam Tahun 2019 yang telah dijanjikannya, beberapa waktu lalu.
• INFO BMKG - Hari Ini, Wilayah Lingga Diprediksi Akan Dilanda Hujan
• Hj Rohana, Ibunda Ustaz Abdul Somad Meninggal, Begini Ceramah Ustaz Abdul Somad soal Kemuliaan Ibu
• Ibu Ustaz Abdul Somad Meninggal Dunia, Jenazah Rencananya Akan Dikuburkan di Kampung Halaman, Sumut
• Update. Jumlah Korban Tewas Banjir Bandang Sentani Jayapura Papua 73 Orang, 4.273 Orang Mengungsi
Ketua FSPMI Kota Batam, Alfitoni mengatakan bahwa besok kepada wartawan sebelumnya membenarkan aksi itu.
Akan kembali melakukan melakukan aksi demo di depan kantor Graha Kepri Batam Center karena sampai saat ini SK UMSK yang telah dijanji-janjikan Gubernur Kepri belum juga dikeluarkan atau ditandatangani.
"Kami akan kembali aksi di depan kantor Graha Kepri Batam Center, adapun tuntutan kami adalah meminta glGubenur Kepri tepati janjinya, yaitu SK kan UMSK Batam 2019," kata Alfitoni.
Alfitoni menjelaskan, massa yang akan diturunkan sekitar 2.000 orang.
Seperti diketahui, hingga saat ini Gubernur Kepri, Nurdin Basirun belum menetakan UMS Kota Batam, meski surat rekomendasi dari serikat pekerja bersama pengusaha telah disampaikan jauh sebelumnya.
Bahkan untuk mendesak adanya penetapan SK UMS tersebut, buruh dari berbagai serikat telah berkali-kali melakukan demonstrasi namun hingga kini belum ada keputusan. (tribunbatam.id/leo halawa)