BATAM TERKINI
Ekonomi Lesu, DPRD Minta Revisi Perda Kenaikan PPJU, Ini Tanggapan Pemko Batam
Pemko Batam bakal mempertimbangkan usulan DPRD Batam untuk merevisi Perda No 7 Tahun 2017 tentang Pajak Daerah mengenai revisi kenaikan pajak PPJU.
"Insyaallah nanti saya akan coba cek. Kalau perlu jangan ditunda lagi. Perdanya yang direvisi, sudah 2 tahun nih, bila perlu perdanya dikembalikan ke angka nilai semula. Tak ada persoalan kalau dari saya pribadi," ujar Nuryanto.
Diakuinya, secara teknis pihaknya telah disposisikan ke komisi yang terkait, yakni Komisi II DPRD Kota Batam. Namun belum menerima balasan surat tersebut.
Alasan penundaan, lanjut dia, Pemko melihat kondisi ekonomi Kota Batam masih belum stabil dan perlu dilakukan perpanjangan atas penundaan kemarin. Pihaknya meminta hingga satu semester untuk memberikan stimulan. (tribunbatam.id/roma uly sianturi)