BATAM TERKINI

Ekonomi Lesu, DPRD Minta Revisi Perda Kenaikan PPJU, Ini Tanggapan Pemko Batam

Pemko Batam bakal mempertimbangkan usulan DPRD Batam untuk merevisi Perda No 7 Tahun 2017 tentang Pajak Daerah mengenai revisi kenaikan pajak PPJU.

net
Ilustrasi lampu jalan 

"Insyaallah nanti saya akan coba cek. Kalau perlu jangan ditunda lagi. Perdanya yang direvisi, sudah 2 tahun nih, bila perlu perdanya dikembalikan ke angka nilai semula. Tak ada persoalan kalau dari saya pribadi," ujar Nuryanto.

Diakuinya, secara teknis pihaknya telah disposisikan ke komisi yang terkait, yakni Komisi II DPRD Kota Batam. Namun belum menerima balasan surat tersebut.

Alasan penundaan, lanjut dia, Pemko melihat kondisi ekonomi Kota Batam masih belum stabil dan perlu dilakukan perpanjangan atas penundaan kemarin. Pihaknya meminta hingga satu semester untuk memberikan stimulan. (tribunbatam.id/roma uly sianturi)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved