Lihat Istri dan Sahabat Keluar Bareng dari Kamar Mandi, Suami Cemburu Ambil Golok dan Bacok Istri

Api cemburu membuat Yonang (29) diciduk polisi karena menganiaya istrinya Rohani (25) pada Jumat (15/3/2019).

www.kawantani.net
ILUSTRASI - Usai Bercinta di Kamar Mandi dengan Selingkuhan, Istri Ucapkan 3 Kata yang Bikin Suami Ambil Golok 

TRIBUNBATAM.id - Teman makan teman. Demikianlah kiranya ungkapan yang layak disematkan kepada perselingkuhan yang dialami Yonang, istrinya Rohani, dan Farid di Losari, Brebes, Jawa Tengah.

Api cemburu membuat Yonang (29) diciduk polisi karena menganiaya istrinya Rohani (25) pada Jumat (15/3/2019).

Yonang menganggap istrinya Rohani telah berselingkuh dengan Farid yang juga merupakan teman Yonang.

Penganiayaan yang dilakukan oleh Yonang kepada Rohani terjadi sekitar pukul 15.00 WIB.

Kronologi istri selingkuh dikutip SURYAMALANG.COM dari Tribun Jateng adalah; saat itu Yonang sedang membuat tusuk sate cilok di kediamannya.

Di saat inilah, Farid datang dan ikut membantu Yonang membuat tusuk sate cilok sampai rampung.

VIDEO, Perempuan 18 Tahun Ini Kaget, Ular Piton 3 Meter Melilit Lehernya Saat Sedang Tidur

Viral Video Turis Cantik di Bali yang Tiba-tiba Dihempas Ombak Besar Saat Hendak Difoto

Pengakuan Guru Olahraga yang Cabuli Siswi-siswinya saat Ganti Baju : Saya Bukan Nafsu, Hanya Gemes

Skandal Kamera Tersembunyi Gegerkan Korsel, Rekaman 1.600 Tamu Hotel Dijual Online

 

Usai menyelesaikan garapan bikin tusuk sate cilok, Yonang lantas istirahat, sembari mengaso minum kopi di ruang tamu.

Setelah itu, Yonang pergi membeli rokok di toko yang letaknya tak jauh dari rumahnya.

“Setelah membeli rokok, pelaku (Yonang) pulang. Sesampainya di rumah, ia memergoki istrinya Rohani dan Farid keluar bersama-sama dari kamar mandi,” kata Kapolsek Losari, AKP Suraedi, Minggu (17/3/2019).

Curiga dengan tabiat istri yang usai keluar dari kamar mandi bersama Farid, Yonang pun langsung menarik istrinya.

Yonang mencecar Rohani dengan beragam pertanyaan, termasuk apakah Rohani telah melakukan hubungan intim alias bercinta dengan Farid atau tidak.

Rohani pun menjawabnya dengan kalimat singkat yang berisi tiga kata: “Maaf aku salah.”

Dikisahkan Suraedi, mendengar jawaban sang istri, Yonang pun kalap.

“Merasa emosi lantas pelaku (Yonang) menarik kepala istrinya. Dia membenturkannya ke tembok,” ungkap Suraedi.

Tidak hanya membenturkannya, Yonang kemudian mengambil golok.

Dia membacok kepala, tangan, dan kaki sebelah kiri korban (istrinya) hingga terjatuh.

Yonang kemudian melarikan diri keluar dari rumah.

“Saat korban jatuh inilah warga mendengar jeritan minta tolong. Mereka datang dan menghampiri korban yang sudah bersimbah darah,” paparnya.

Setelah melakukan penganiayaan, lantas Yonang mencoba kabur.

Dia hendak melakukan bunuh diri dengan cara menceburkan diri ke sebuah sumur.

Namun, ia berhasil diamankan oleh warga.

Mereka mengejarnya setelah mendengar teriakan minta tolong dari dalam rumah. 

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada kepala samping kanan sobek.

Tangan kanan sobek tiga tempat. Jari tangan kanan dan kiri sobek,” kata Suraedi.

“Paha kaki kiri memar dan lecet-lecet. Saat itu korban dirawat di Rumah Sakit Bhakti Asih Brebes,” sambung Suraedi.

Akibat kejadian tersebut, Yonang dikenakan Pasal 44 ayat 1 dan 2 UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga jo Pasal 351 KUHP.

Dia juga diancam kurungan penjara selama 12 tahun.

“Saat ini, pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Kami masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Termasuk teman pelaku yang diduga melakukan perselingkuhan tersebut," tandasnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved