Viral di Medsos, Polisi Jadi Otak Pembunuhan Bos Tembakau Agar Bisa Nikahi Istrinya Sang Pengusaha

Demi memuluskan rencananya menikahi istri bos tembakau, Seorang Polisi nekat melakukan pembunuh bayaran dan menghabisi nyawa pengusaha tembakau ini.

Editor: Eko Setiawan
facebook
Foto mesra Nurtafia dan Brigadir Permadi DW yang beredar di medsos.(Detik-detik Pengusaha Tjiong Boen Siong Dihabisi Oknum Polisi Berpangkat Brigadir, Motif Asmara) 

Lalu, korban dimasukkan ke dalam mobil Xenia ‎warna hitam BE 2433 YS, dengan tujuan area kebun kopi di wilayah Kecamatan Candiroto, Temanggung, untuk dibuang.

Lantaran saat dalam mobil korban masih bergerak, kepala korban kembali dipukuli, hingga dipastikan tewas.

"Mayat korban di‎temukan pada Rabu (20/3) sekitar pukul 03.00 oleh petugas, dengan kondisi sudah membusuk."

"Jenazah korban ditemukan oleh petugas, dari pengakuan para tesangka," ucapnya.

Setelah divakuasi, jenazah kemudian dibawa ke RSUD Temanggung untuk diautopsi‎.

Selanjutnya, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga.

Atas perkara ini ketiga tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

"Ancaman hukumannya mati atau penjara seumur hidup," tandasnya. 

Viral di Medsos

Kasus pembunuhan berencana terhadap seorang pengusaha di Temanggung, Tjiong Boen Siong, menjadi perhatian luas netizen.

Netizen juga mengunggah informasi pengungkapan perselingkuhan yang berujung pembunuhan Tjiong Boen Siong (64).

Dalam postingannya, akun tersebut menyebut otak pembunuhan, atas nama Permadi adalah oknum polisi berpangkat Brigadir, yang bertugas di Polsek Kranggan, jajaran Polres Temanggung.

Seperti yang diunggah Bayu: 

Pada hari Kamis tanggal 14 Maret 2019 telah datang ke Polsek Parakan Sdr. Tjiong Tjen Siong, 52 th, Islam, Swasta, alamat Jln. Usman Rt.01 Rw.07 Parakan Kauman Kec. Parakan Kauman Temanggung untuk melaporkan / mengadukan Orang Hilang atas nama Tjiong Boen Siong, 64 th, Pedagang, alamat Jalan Kosasih No. 59 Rt.01 Rw.06 Kel. Parakan Kauman Kec. Parakan Temanggung yang diduga pergi dari rumah sejak hari Senin tanggal 12 Maret 2019.

B. Pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2019 sekira pukul 21.30 Wib telah diamankan Permadi Diyan Wicaksono, Pangkat Brigadir, Nrp 87120384 anggota Polsek Kranggan Polres Temanggung. Selanjutnya dilakukan interogasi awal terhadap Brigadir Permadi Diyan Wicaksono yang intinya :

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved