Warga Gerebek Kamar Kos Pelajar yang Tengah Berbuat Asusila, Ditemukan 12 Alat Kontrasepsi Pria
Mesum dikamar kos dengan anak dibawah umur, Seorang pelajar ditangkap polisi. Kelakuan pelajar ini terbongkar setelah warga sekitar curiga dengan akt
Ia pun harus mengikhlaskan hubungannya dengan sang kekasih karena terhalang masalah hukum.
Video Pelajar
Awal Januari 2019, ada video viral mesum pelajar SMA yang ramai beredar di kalangan pelajar dibuat para pemainnya saat masih duduk dibangku SMP.
"Saat diperiksa kedua pemeran video mesum itu mengaku adegan hubungan intim yang direkam dalam bentuk video dilakukaan saat masih duduk di bangku SMP," ujar Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Logos Bintoro, Jumat ( 25/1/2019) siang.
Logos mengatakan, saat ini pemeran video mesum itu sudah duduk dibangku SMA.
Pemeran prianya sekolah di SMK dan pemeran perempuannya di salah satu SMA negeri di Kabupaten Madiun.
Menurut Logos, video itu baru viral dua bulan terakhir setelah keduanya tidak lagi menjadi sepasang kekasih.
Informasinya, pemeran pria video berinisial R cemburu dan sakit diputus cinta hingga akhirnya video berdurasi enam menit lima puluh satu detik itu tersebar di grup WhatssApp.
Logos menambahkan, kedua pemeran video mesum itu sudah tidak menuntut ilmu di sekolah-sekolah yang disebutkan sebelumnya.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Madiun menjerat tersangka R, siswa pemeran video mesum pelajar dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.
Logos Bintoro menyatakan tersangka R dijerat dengan tindak pidana percabulan terhadap anak. “
Pasalnya saat kejadian, korban berinisial P masih dibawah umur,” ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Pelajar Digerebek Saat Berbuat Asusila di Kamar Kos, Digeledah Ditemukan 12 Alat Kontrasepsi Pria