Ayah yang Hamili Anak Kandungnya di Padang Tertangkap, Korban Melahirkan, Pelaku Jadi Ayah dan Kakek
Pelarian ayah yang sudah menghamili anaknya akhirnya berakhir ditangan polisi. Kapolres Pasaman Barat AKBP Iman Pribadi Santoso melalui Kasat Reskri
Periksa 4 Saksi
Polres Pasaman Barat telah memeriksa empat orang saksi dalam kasus ayah cabuli anak kandung hingga hamil dan melahirkan bayi laki-laki.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Iman Pribadi Santoso melalui Kasat Reskrim AKP Afrides Roema mengatakan, saksi pertama yang diperiksa adalah istri pelaku yang berinisial EY (40).
Istri pelaku yang juga ibu korban selaku pelapor dalam kasus ini.
Saksi kedua adalah korban yang berinisial IS (17). Korban adalah anak kandung pelaku.
"Selain saksi korban dan terlapor, kita juga sudah periksa dua saksi lainnya. Yakni pemuka masyarakat setempat,” kata AKP Afrides, Sabtu (23/3/2019).
Polres Pasaman Barat, kata Afrides, masih terus mendalami kasus ini.
Selain memeriksa saksi, sejumlah barang bukti juga diperiksa.
Oknum Caleg Cabuli Anak Kandung
Sebelumnya, seorang oknum caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dilaporkan mencabuli anak kandungnya di Pasaman Barat, Sumbar.
Oknum caleg yang berinisial AH tersebut telah ditangkap pada Minggu (17/3/2019).
Oknum caleg ini ditetapkan sebagai tersangka, setelah dilaporkan istrinya ke Polres Pasaman Barat pada 7 Maret 2019 lalu.
Tersangka AH sempat melarikan diri ke Pulau Jawa. Akhirnya AH masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Namun keberadaannya terdeteksi oleh Polres Pasaman Barat, dan dilakukan penangkapan pada Minggu (17/3/2019).
“Tersangka kita amankan di kawasan Kecamatan Pauh, Kota Padang,” kata Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat, AKP Afrides Roema kepada TribunPadang.com, Senin (18/3/2019).