3 Siswa Dicabuli, Orang Tua Tak Terima dan Ramai-ramai Minta Pertanggungjawaban Pelaku

Hal itu membuat para orang tua siswi SMP ramai-ramai mendatangi sekolah untuk minta pertanggungjawaban kepada kepala sekolah.

Istimewa
ilustrasi pencabulan 

Guru IM yang diduga melakukan pencabulan pada puluhan siswi SD Negeri Kauman 3 Kota Malang, selama ini masih berstatus saksi.

Guru IM adalah terlapor yang bekerja sebagai seorang guru di SD Kauman 3 Kota Malang.

Ia diduga kuat melakukan pelecehan seksual kepada sejumlah muridnya.

Keterangan itu disampaikan langsung Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya Wiguna saat ditemui di Polres Malang Kota, Jumat (8/3/2019).

"Sudah dilakukan pemeriksaan semua saksi dan terlapor melalui tingkat penyidikan. Selasa atau Rabu kami gelar perkara untuk meningkatkan status terlapor," ujar Komang, Jumat (8/3/2019).

Ketika ditanya apakah peningkatan status itu berarti IM menjadi tersangka, Komang mengatakan kalau arahnya memang ke sana.

"Ya arahnya ke sana," paparnya.

Polisi juga mendapatkan alat bukti baru di pekan ini.

Alat bukti petunjuk itu didapatkan polisi selain bukti keterangan para saksi.

"Sudah ada 18 orang saksi yang kami mintai keterangan," ujar Komang.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, IM rencananya akan menjalani masa penahanan di Mapolres Malang Kota.

"Ya didoakan, salah satu agendanya seperti itu. Ada opsi ditahan ke arah sana. Kami harapkan tidak berlarut dan cepat," kata Komang.

Polisi menegaskan akan segera menuntaskan kasus agar tidak berlarut-larut. Selama ini, juga tidak ada intevensi dari pihak manapun kepada polisi.

"Kami pastikan tetap penyidikan ini berlanjut. Tidak ada intervensi dari manapun," tegas Komang.

Sebelumnya, Guru IM mengakui telah melakukan pelecehan seksual terhadap siswinya di SDN Kauman 3 Kota Malang usai jam pelajaran olahraga.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved