Caleg Otaki Aksi Kejahatan Pecah Kaca dan Gembos Ban, Hasil Rampok Buat Modal Kampanye Pileg 2019

Pengakuan caleg yang merupakan otak pelaku pencurian dengan modus gembos ban mengejutkan pihak kepolisian. Dari pengakuanya diketahui kalau hasil ke

Editor: Eko Setiawan
KOMPAS.COM/AFDALUL IKHSAN
Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor merilis barang bukti dan lima pelaku pencurian bermodus gembos ban. Otak kejahatannya adalah seorang caleg. 

Dari tangan para pelaku petugas menyita delapan unit HP berbagai macam merk, tiga busi motor, empat pack kartu perdana Axis, empat dompet, dua kunci sepeda motor, satu lembar STNK dan potongan payung.

Selain itu, barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU, Honda Beat dan satu unit Honda Vario. Mereka mengaku audah 5 bulan beraksi bersama.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Caleg Asal Sumatera Selatan Tertangkap Merampok di Bogor, Alasannya untuk Biaya Politik

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved