Caleg Otaki Aksi Kejahatan Pecah Kaca dan Gembos Ban, Hasil Rampok Buat Modal Kampanye Pileg 2019
Pengakuan caleg yang merupakan otak pelaku pencurian dengan modus gembos ban mengejutkan pihak kepolisian. Dari pengakuanya diketahui kalau hasil ke
Editor:
Eko Setiawan
KOMPAS.COM/AFDALUL IKHSAN
Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor merilis barang bukti dan lima pelaku pencurian bermodus gembos ban. Otak kejahatannya adalah seorang caleg.
Dari tangan para pelaku petugas menyita delapan unit HP berbagai macam merk, tiga busi motor, empat pack kartu perdana Axis, empat dompet, dua kunci sepeda motor, satu lembar STNK dan potongan payung.
Selain itu, barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU, Honda Beat dan satu unit Honda Vario. Mereka mengaku audah 5 bulan beraksi bersama.
Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Caleg Asal Sumatera Selatan Tertangkap Merampok di Bogor, Alasannya untuk Biaya Politik
Berita Terkait