Terungkap Alasan RR Buang Bayi Hasil Perselingkuhan Dengan Menantu, Sudah 1 Tahun Pisah Dengan Suami
Berselingkuh dengan menantunya, RR melahirkan seorang anak dari hasil hubungan gelapnya. Ia nekat membuang anak hasil hubungan gelap tersebut lantar
TRIBUNBATAM.id - Berselingkuh dengan menantunya, RR melahirkan seorang anak dari hasil hubungan gelapnya.
Ia nekat membuang anak hasil hubungan gelap tersebut lantaran malu karena RR dan sang suami tidak tinggal satu rumah lagi.
RR sudah satu tahun pisah rumah dengan suaminya. Maka ketika anak itu lahir iapun bingung dan merasa malu jika ketahuan warga sekitar.
Akhirnya ia nekat melahirkan sendiri diatas batu dan membuang anak tersebut kealiran sungai yang begitu deras.
Rumah tangga RR alias Rate (39) sudah diambang kehancuran. Ibu empat anak ini sudah setahun pisah ranjang dengan suaminya.
Belum diketahui masalah yang mendera rumah tanggal ini.
• Arta Graha Peduli Gelar Pasar Murah di Patam Lestari Sekupang, Dilaksanakan Selama Tiga Hari
• Malu! Siswi SMA Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Terlarang dengan Mahasiswa. Bayi Itu Jadi Rebutan
• SEDANG BERLANGSUNG! Live Streaming Arsenal vs Al Nasr di Stadion Al Maktoum, Mulai 20.30 WIB
• Jenazah Calon Pendeta Cantik Akan Dibawa ke Nias Sumatra Utara Usai Proses Pemberkatan
"Mereka sudah pisah ranjang. Tapi masih tinggal dalam satu rumah," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Sikka, AKP Heffri Dwi Irawan, S.H, S,IK, mendampingi Wakapolres Sikka, Kompol Iwan Iswayudi, memberikan keterangan pers kasus buang bayi, Selasa (26/3/20219) siang.
Wanita desa berpendidikan SD kelas VI beralamat di Tanakepi, Desa Tanarawa, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, Pulau Flores, NTT, melahirkan bayi perempuan di Sungai Liwu Urun, Napungete (bukan Enakter), Rabu (20/3/2019) pukul 22.00 Wita.
Bayi dilepaskanya ke aliran sungai ditemukan hari Sabtu (23/3/20119) sekitar pukul 04.00 Wita oleh Januarius Nong, saat pulang memancing.
Heffri mengatakan, kehamilan Rate diketahui oleh suaminya sejak beberapa waktu yang lalu.
• Kronologis Tewasnya Calon Pendeta Cantik, Dihadang Dua Orang Pria Pakai Penutup Muka
• Bocah ini Selamat usai Disangka Sudah Mati saat Pembunuhan Calon Pendeta Melinda Zidemi
• Pendeta Melinda Zidemi yang Dibunuh Asal Nias, Akan Menikah Juni. Tak Hanya Cantik, Juga Sangat Baik
• Download Lagu MP3 Cinta Luar Biasa Andmesh Kamaleng Juara Rising Star, Mirip Mike Mohede
Namun sudah hampir setahun Rate sudah pisah ranjang dengan suaminya.
"Sudah setahun tersangka dan suaminya tidak berhubungan badan," kata Heffri.
Informasi lain dihimpun POS-KUPANG.COM, Selasa siang menyebutkan bayi RR dibuang ke sungai hasil hubungan asmara RR dengan anak mantunya disapa Berto.
Pria ini adalah suami dari anak sulung RR.
• Kronologi Pembunuhan Pendeta Muda Melinda Zidemi di OKI. Dicari Warga Sejak Sore, Ketemu Pagi Hari
• Hasil & Skor Akhir Indonesia vs Brunei Kualifikasi Piala Asia U23 2020, Dimas Drajad Jadi Pahlawan
• Live Streaming Al Nasr vs Arsenal di Laga Persahabatan, Selasa (26/3) Malam Ini Pukul 20.30 WIB
Lahiran dipinggir sungai
Bermula rasa sakit perut hendak menceret, RR alias Rate (39) warga Tanakepi, RT 004/RW 002, Desa Tanarawa, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, Pulau Flores, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berangkat sendirian ke Sungai Enakter, Rabu (20/3/2019) sekitar pukul 22.00 Wita.
Jalan kaki sekitar 200-an meter dari rumahnya, di atas sebuah batu besar, RR duduk melahirkan bayinya.
Bayi itu kemudian digendong ke sungai dan melepasnya ke air mengalir.
“Saya sudah tanya kepada RR, bayinya dua kali menangis ketika dilahirkan. Dia tidak menyesal ketika melepaskannya ke sungai. Sesudahnya dia membersihkan badan dan jalan pulang ke rumahnya,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Sikka, AKP Heffri Dwi Irawan, S.H, S,IK, mendampingi Wakapolres Sikka, Kompol Iwan Iswayudi, memberikan keterangan pers kasus buang bayi, Selasa (26/3/20219) siang.
Heffri menambahkan, bayi ditemukan Sabtu (23/3/2018) sekitar pukul 04.00 Wita oleh Januarius Nong, kembali memancing di sungai.
Bayi terbawa air sungai yang masih mengalir deras sekitar 1 Km dari tempat RR melahirkan.
“Aliran sungai masih lumayan deras setelah musim hujan ini. Bayi tersangkut di batang bambu,” ujarnya.
Iwan Iswayudi, menambahkan pelaku nekat membuang bayinya ke sungai menutup rasa malu, sebab ia hamil bukan dengan suaminya.
“Bayi perempuan ini masih hidup pada saat dilahirkan. Mungkin pada saat itu tersangka kalut dan takut kemudian melepaskan bayinya ke sungai. Dia tidak menyesal melepas bayinya ke sungai,” ujar Iwan.
Rate disangka melakukan pelanggaran pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak diancam 20 tahun penjara atau pasal 341 KUHPidana ancaman 7 tahun penjara.