Anggota DPR Bowo Sidik Tersangka Suap Distribusi Pupuk. Rp 8 Miliar untuk Serangan Fajar Pemilu 2019
KPK menetapkan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka suap distribusi pupuk antara PT Pupuk Indonesia dengan PT Humpuss Transportasi Kimia
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Setelah menahan 1x24 jam, KPK menetapkan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka dalam dugaan suap kerja sama pengangkutan distribusi pupuk antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
Politisi Partai Golkar dari Komisi VI DPR itu ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, Asty Winasti selaku Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan Indung dari pihak swasta.
• Anggota DPR Terkena OTT KPK Diduga Anggota Komisi VI dari Partai Golkar
• KPK Kembali OTT Direksi BUMN, Terkait Suap Distribusi Pupuk
• OTT KPK Hari Ini Tangkap Pejabat BUMN hingga 1 Orang Anggota DPR, Suap Distribusi Pupuk
"IND (Indung) diduga merupakan orangnya BSP (Bowo Sidik Pangarso) yang menerima uang dari AWI (Asty Winati) senilai Rp 89,4 juta di kantor PT HTK yang disimpan dalam amplop coklat," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2019).
Komisi antirasuah menduga transaksi uang itu bukan yang pertama sehingga KPK akhirnya melakukan penggeledahan di sebuah lokasi di Jakarta.
"Akhirnya KPK mengamankan uang senilai Rp 8 miliar dalam banyak kardus," kata Basaria.
Bowo dan Indung disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Sedangkan Asty dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Sebelumnya, KPK menangkap 8 orang lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) kemarin sore hingga dini hari tadi.
Delapan orang itu di antaranya Bowo Sidik, direksi PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT Humpuss Intermoda Transportasi.
Dari informasi yang dihimpun, orang-orang yang ditangkap itu terkait jasa angkut pupuk PT Pupuk Indonesia oleh kapal milik PT Humpuss.
Fee yang diterima para pihak dihitung per kilogram dari pupuk yang diangkut oleh kapal.
Perjanjian kerja sama penyewaan kapal antara PT HTK sebenarnya sudah dihentikan, namun belakangan ada upaya agar kapal-kapal milik PT HTK dapat digunakan kembali untuk kepentingan distribusi pupuk PT Pupuk Indonesia.
Kapal-kapal itu diperuntukan sebagai kepentingan moda transportasi pupuk.
Pada 26 Februari 2019, terjadi MoU antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT HTK. Salah satu poinnya adalah penangangkutan kapal milik PT HTK kembali digunakan oleh PT Pupuk Indonesia.
Di balik perjanjian itu, Bowo Sidik diduga meminta jatah fee kepada PT HTK atas biaya angkut sebesar USD2 per metrik ton.
Jatah fee itu diduga yang ke-7 kali diterima oleh Bowo. Enam penerimaan dari jatah fee sebelumnya ditaksir mencapai Rp 221 juta dan USD 85.130.
Serangan Fajar Pemilu
Komisi antirasuah menduga penerimaan suap oleh Bowo Sidik Pangarso berkaitan erat dengan pencalonan dirinya sebagai anggota calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2019.
Bowo mengumpulkan uang bukan dari satu kali penerimaan, tapi tujuh kali.
Sejumlah uang itu dikumpulkan di satu tempat untuk serangan fajar menjelang Pemilu.
“Diduga telah mengumpulkan uang dari sejumlah penerimaan-penerimaan terkait jabatan yang dipersiapkan untuk ‘serangan fajar’ pada Pemilu 2019,” jelas Basaria.
Serangan fajar dikenal sebagai aksi bagi-bagi uang kepada pemilih menjelang pencoblosan saat Pemilu.
“KPK sangat menyesalkan kejadian ini karena diduga anggota DPR RI yang sedang mencalonkan diri dari daerah pemilihan Jateng II pada Pemilu 2019 justru terlibat korupsi,” imbuhnya.
Dalam kasus ini, Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah USD2 per metrik ton.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Duga Uang Suap Rp 8 Miliar yang Diterima Bowo Sidik Pangarso untuk Serangan Fajar Pemilu 2019