TANJUNGPINANG TERKINI
BPKAD Pemprov Kepri Ngaku Tak Tahu Siapa Mantan Pejabat yang Masih Pakai Mobil Dinas
"Misalnya mobil dinas dan lainnya, namun, kami hanya menyimpan surat-suratnya," ungkap Aiyub kepada awak media, Rabu (27/3/2019) sore
Penulis: Thom Limahekin | Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Sejumlah kendaraan atau mobil dinas masih berada di tangan mantan pejabat provinsi Kepri.
Sekretaris Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kepri Aiyub sendiri membenarkan hal tersebut.
Dia mengatakan, data-data terkait aset-aset yang masih dipakai mantan pejabat Pemprov Kepri ada di BPKAD Kepri.
"Misalnya mobil dinas dan lainnya, namun, kami hanya menyimpan surat-suratnya," ungkap Aiyub kepada awak media, Rabu (27/3/2019) sore.
Dia menambahkan, fisik aset-aset tersebut tidak dikelola BPKAD Kepri melainkan berada di bawah pengontrolan Biro Umum Kepri.
Karena itulah, BPKAD Kepri tidak mengetahui satu per satu aset tersebut ada di tangan mantan pejabat yang mana.
• Mantan Pejabat Kepri Masih Pakai Mobil Dinas Milik Pemprov, Kejaksaan Tinggi Akan Bertindak
• SIARAN ULANG Video Pertandingan Timnas Indonesia Garuda Select vs Dover FC, Nonton di SINI
• Video Jadwal Live Streaming Bola Hari Ini Persija vs Kalteng Putra di Indosiar Jam 15.30 WIB
• Live Streaming Indosiar Persija vs Kalteng Putra Kamis (28/3) Jam 15.30 WIB, Wajib Kerja Keras
• Penyebab Cuaca Panas di Batam Karena Fenomena Equinox, Warga Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasan BMKG
"Kami tidak tahu aset itu dipakai siapa. Sebab kami hanya mengurusi surat-suratnya saja. Kalau untuk barang, pihak yang mengelola ada di Biro Umum," tegas Aiyub lagi.
Kejati akan bertindak
Sebelumnya, Kajati Kepri Edi Berton dalam acara penandatanganan kerja sama antara Pemprov Kepri dan Kejati Kepri di aula Kantor Gubernur Kepri, menyinggung soal keberadaan mobil-mobil dinas tersebut.
"Ada banyak mobil dinas yang masih dipakai oleh mantan pejabat," ungkap Edi di sela-sela acara tersebut.
Kajati Kepri itu menilai, Pemprov Kepri agak segan menarik kembali mobil-mobil tersebut.
Namun, sebaliknya, para mantan pejabat itu pun seakan tidak mau mengembalikan aset negara ini.
Oleh karena itu, Kejati Kepri sendiri akan mengambil mobil-mobil dari mantan pejabat dan juga aset-aset pemerintah yang ada di pihak lain.
Ini merupakan suatu tindakan pencegahan atau preventif," tegas Edi.
Selain Kejati Kepri, KPK juga menaruh perhatian besar pada aset-aset pemerintah.
Ketua Tim Korsupgrah KPK, Adliyansyah Malik Nasution mengatakan KPK akan memberikan penekanan terhadap aset-aset pemerintah dan penerimaan daerah dalam tindakan monitoring dan evaluasi di waktu yang akan datang.
(tribunbatam.id/tom)