BATAM TERKINI
Aset Pemko Batam Banyak Tercatat Milik BP Batam Termasuk Kantor Walikota, Ini Kata Rudi
Tumpang tindih kepemilikan aset di Batam, antara Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Pemerintah Kota Batam, menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Penulis: Dewi Haryati |
Belum sampai ke HPL (hak pengelolaan lahan) atas aset tersebut. Satu di antaranya Gedung Wali Kota Batam.
Menurut Rudi, ketika aset-aset tersebut diserahkan ke Pemko, mestinya berikut dengan HPL-nya. Supaya tidak tercatat lagi sebagai aset BP Batam.
"Karena aset tanah di Kota Batam ini HPL-nya di BP Batam. Se-Kota Batam asetnya (milik) BP. Kalau HPL tak diserahkan, berarti masih tercatat secara utuh aset BP. Walaupun secara de facto, PL diserahkan ke Pemko. Pemko mencatat juga sebagai aset. Jadi satu locus ini, ada dua pencatatan," ujarnya.
Rudi mengatakan, persoalan ini pula yang mau didudukkan. Pihaknya meminta solusi dari KPK. (tribunbatam.id/dewi haryati)