Main Serong dengan Mantunya Sendiri, Ibu Mertua Hamil, Takut Ketahuan Nekat Buang Bayinya ke Sungai
publik dikejutkan dengan kabar seorang ibu mertua di Nusa Tenggara Timur atau NTT yang menjalin hubungan gelap dengan menantunya
TRIBUNBATAM.id - Kasus pembuangan bayi oleh orang tuannya sendiri kembali terjadi.
Tak habis pikir hal itu dilakukan oleh seorang ibu kandung yang tega membuang bayinya ke sungai dengan arus deras.
Kejadian ini terjadi di Desa Tanawaran, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, Flores, Nusa Tenggara Timur, pada Sabtu (23/3/2019).
Aksi keji ini RR lakukan lantaran takut hubungan gelapnya dengan menantu diketahui oleh putri sulungnya.
• Norwegia Bangun Doomsday Vault, Gudang untuk Menyimpan Kebutuhan Manusia Saat Kiamat Datang
• Jadi Bintang Tamu di Klab Malam Jakarta, Penampilan Gisella Anastasia Tuai Kritikan
• Minum Jus Sirsak Asam Urat Ahmad Dhani Sembuh, Begini Cara Olah Daun Sirsak Jadi Obat Asam Urat
• Tarif Per Malam Rp 100 Ribuan, Inilah 7 Hotel Murah di Batam
Kejadian ini pertama kali diketahui ketika seorang warga menemukan jasad bayi tenggelam dan terbawa arus sungai 1 kilometer dari tempat kejadian.
Atas penemuan jasad bayi ini, warga langsung melapor ke pihak kepolisian setempat.
Berdasarkan hasil penyidikan pihak kepolisian Polres Sikka, Flores, bayi yang diketahui berjenis kelamin perempuan ini tewas akibat menelan terlalu banyak air.
Bayi malang tersebut diduga masih hidup ketika dilahirkan, namun akhirnya meninggal dunia gara-gara tenggelam terbawa arus.

Pelaku pembuang bayi pun telah ditangkap aparat Kepolisian Pos Pol Talibura dan ditahan di Polres Sikka pada Senin (25/3/2019).
Pelaku berinisial RR (33) tega melakukan aksi kejinya lantaran takut hubungan gelapnya dengan menantu diketahui oleh putri sulungnya.
Awalnya kejadian ini diketahui oleh seorang warga yang menemukan jasad bayi tenggelam saat terbawa arus sungai sekitar satu kilometer dari tempat kejadian.
Warga Desa Ilinmedo Januarius Noeng menemukan mayat bayi tersebut saat pulang memancing dari sungai pada pukul 04.00 Wita.
"Saya mengarahkan senter ke air, ada sesuatu benda. Saya pun akhirnya mendekati benda itu, ternyata bayi manusia yang sudah meninggal," kata Januarius.
Dilansir Grid.ID dari Pos Kupang dan Suar Grid, Kasat Reskrim Polres Sikka AKP Heffri Dwi Irawan mengatakan bahwa pelakunya adalah seorang wanita berusia 39 tahun berinisial RR.
Dari hasil penyidikan, AKP Heffri Dwi Irawan mengatakan pelaku memang melakukan aksi keji ini dengan sengaja.
Berdasarkan pengakuan pelaku dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melahirkan bayi tersebut di bantaran sungai Desa Tanawara pada Sabtu (23/3/2019).
Usut punya usut, bayi tersebut adalah hasil perselingkuhan dengan menantunya sendiri.
Lantaran malu dan takut hubungan gelapnya dengan suami putri sulungnya ketahuan, pelaku pun tega membuang bayi tersebut ke sungai berarus deras.
Meski mengaku sampai menangis dua kali saat membuang bayi tak berdosa tersebut ke sungai, pelaku tetap merasa tak menyesal.
"Bayi perempuan ini masih hidup pada saat dilahirkan. Mungkin pada saat itu tersangka kalut dan takut kemudian melepaskan bayinya ke sungai.
Ia sama sekali tidak menyesal bahkan rasa bersalah telah membunuh bayinya. Tersangka mengaku kepada kita, ia tidak menyesal," ujar AKP Heffri Dwi Irawan.
Sampai detik ini kepolisian Polres Sikka, Flores masih menyelidiki hubungan antara tersangka dan ayah biologis dari bayi tersebut.
"Penyidik masih memeriksa tersangka, ibu bayi. Penyidik akan dalami keterangan siapa ayah biologis dari bayi tersebut," kata Iwan, Selasa (26/3/2019) siang kepada awak media.(*)