Minta Dinikahi Secara Sah, Istri Siri Tewas Dibacok Suami di Hadapan Anaknya

Rekontruksi Kasus Pembunuhan istri sirih berjalan tegang. Setidaknya ada 15 adegan yang diperagakan pelaku dalam aksi rekontruksi pembunuhan tersebut

Editor: Eko Setiawan
wartakota
ilustrasi 

Setelah menikam korban, pelaku juga menyayat tangannya sendiri kemudian melarikan diri hingga ditemukan warga tergeletak di depan sebuah rumah dalam keadaan pingsan dan masih memegang sebilah pisau.

Tersangka Jai kini ditahan di Polres Tanah Datar dengan tuduhan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana, melanggar pasal 340 KUHP dan Pasal 351 mengakibatkan hilangnya nyawa orang.

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman paling lama 20 tahun kurungan badan.

Istri Siri Digantung

Belum lama berlalu ketika warga dihebohkan oleh penemuan sesosok mayat perempuan tanpa busana.

Penemuan mayat itu terjadi pada Minggu (31/12/2017).

Lokasi penemuan mayat berada di Dusun Seberang, Desa Selinsing, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Tak sampai sebulan, polisi berhasil mengungkap kasus tersebut.

Rekonstruksi kemudian dilakukan pada Selasa (16/1/2018).

Korban diketahui berinisial RS, usia 27 tahun.

Sedangkan tersangka adalah suaminya sendiri yakni AN alias Ad, usia 28 tahun.

Keduanya menikah secara siri pada pertengahan 2017 lalu.

Delapan adegan diperagakan tersangka selama rekonstruksi berlangsung.

Berdasarkan pantauan Pos Belitung, adegan pertama diperagakan oleh tersangka di kediamannya sendiri.

Dalam adegan itu tampak AN dan RS bertemu dan kemudian berhubungan badan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved