SELEB TERKINI

Vanessa Angel Dipindahkan ke Rutan Mandaeng, Ancaman Hukuman Maksimal 6 Tahun Penjara

Vanessa Angel resmi dipindahkan ke Rutan Mandaeng, kuasa hukum mengajukan keberatan atas pasal yang memberatkan klientnya yang dianggap sebagai korban

|
Surya.co.id
Vanessa Angel diborgol dan pakai baju tahanan saat hendak diperiksa penyidik, Kamis (7/2/2019) 

"Nanti kita liatlah ada strategi-strategi kita selaku kuasa hukumlah. Untuk membuat perkara ini terang bahwa Vanessa ini korban.

"Dan memang sedikit ada unsur dari pihak kepolisian untuk memaksakanlah yang kalau kita bilang memaksakan unsur pasal dalam kitab undang-undang ITE. Karena selama ini kan orang melihat kasus ini prostitusi. Perkara ini bukan lagi mengenai prostitusi tapi mengenai UU ITE mengenai pornografi," penjelasan panjang Aga Khan SH.

Kalahkan Pelari Tuan Rumah Muhammad Zohri Raih Emas Nomor 100 Meter di Malaysia

Kisah Seorang Pawang Taklukkan Buaya Sepanjang 4 Meter di Pohuwato

Selama menjadi tahanan Polda Jatim, pihak Vanessa Angel mengupayakan penangguhan penahanan.

Namun permohonan penangguhan ditolak penyelidik lantaran untuk mempermudah proses.

Kini status penahanan Vanessa Angel sudah menjadi tanggung jawab Kejaksaan Negeri, tim kuasa hukum akan kembali mengajukan penangguhan penahanan untuk Vanessa Angel.

Hasil Liga Italia Sampdoria vs AC Milan, Kiper Gianluigi Donnarumma Blunder, AC Milan Kalah

Kisah Seorang Pawang Taklukkan Buaya Sepanjang 4 Meter di Pohuwato

"Tim kuasa hukum sudah punya beberapa bukti yang sangat kuat ya kita liatlah. Tapi pada intinya kita lagi berfokus pada pengajuan penangguhan penahanan ke pihak kejaksaan terhadap klien kami, kan kasihan klien kami," ungkap kuasa hukum Vanessa Angel.

"Kan dulu di kepolisian ditolak alasannya untuk mempermudah pemeriksaan sekarangkan sudah, jadi keluarinlah kasianlah Vanessa kan masih muda."

"Kedua, kejahatan apa sih yang dia lakukannya coba liat apa kejahatan yang dilakukan oleh Vanessa. Ya menurut saya dia masih punya masa depan, dia masih bisa berubah. kan hukum ini sifatnya untuk membuat orang jera kan, bukan untuk membuat orang gila lagi," sambungnya.

(*)

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved