Bisa Terjadi di Indonesia, Facebook Tutup 687 Akun Menjelang Pemilu di India. Ini Alasannya

Facebook Inc mengatakan pada hari Senin (1/4/2019) bahwa pihaknya menghapus 687 halaman dan akun yang terhubung dengan Partai Kongres, oposisi India

Facebook
Ilustrasi 

Facebook telah menghadapi tekanan yang meningkat dari pihak berwenang di seluruh dunia, termasuk pemerintah India, untuk memastikan platformnya tidak disalahgunakan untuk keuntungan politik dan menyebarkan informasi yang salah, terutama menjelang pemilihan umum.

Facebook telah memperketat aturan tentang iklan politik di India dan banyak negara lain untuk meningkatkan transparansi.

Pekan lalu, Facebook menghapus jaringan media sosial di Filipina, Rusia dan Iran.

Kasus Abu Janda

Kebijakan Facebook untuk menutup akun dan halaman ini juga bisa terjadi di Indonesia, bahkan sudah dilakukan untuk sejumlah akun

Beberapa waktu lalu, Arya Permadi atau yang akrab disapa Abu Janda somasi Facebook gara-gara akunnya ditutup dan dituduh terlibat Saracen oleh Facebook.

 Lewat sebuah video singkat yang diunggah di Twitter, Abu Janda mengatakan bahwa ia telah melayangkan somasi kepada pihak Facebook terkait tuduhan tersebut.

Menurut Abu Janda, ia merasa rugi pascamuncul tudingan dari Facebook.

"Membuat kerugian tak terganti, reputasi, kesejahteraan, mungkin kebebasan saya," ucap Abu Janda seperti dilihat Tribun Jabar, Sabtu (9/2/2019).

Abu Janda vs Facebook
Abu Janda vs Facebook (Istimewa)

Dalam video itu, Abu Janda menegaskan bahwa ia adalah seorang aktivis antiterorisme.

"Saya adalah aktivis antiterorisme di garda terdepan melawan fake news," lanjutnya.

Abu Janda mengungkapkan, kini tim pengacaranya telah melayangkan somasi dan meminta pihak Facebook membersihkan namanya seperti semula.

Selain itu, Abu Janda juga meminta pihak Facebook mengantifkan kembali akun dan fanpage miliknya.

Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, Abu Janda mengancam akan menggugat Facebook Rp 1 triliun di pengadilan.

"Atau kami akan gugat di pengadilan Rp 1 triliun sebagai ganti rugi imateril. Kami juga akan polisikan Facebook dengan pasal UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," ujarnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved