Pemko Batam Masih Tunggu Kesiapan Sistem PLN Terkait Penerapan Penyesuaian Tarif Baru PPJU

Pemerintah Kota Batam masih menunggu kesiapan sistem dari Bright PLN Batam. Itu terkait penyesuaian tarif Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU). Semula,

Penulis: Dewi Haryati | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM
Wali Kota Batam Rudi 

Selain soal kesiapan sistem di PLN, penerapan penyesuaian tarif PPJU ini juga masih menjadi perbincangan antara Pemko Batam dan DPRD Kota Batam.

DPRD menilai, ekonomi masyarakat masih belum membaik.

Wali Kota Batam, Rudi tak sepakat dengan saran DPRD Kota Batam, yang menginginkan revisi Peraturan Daerah No.7 Tahun 2017 tentang Pajak Daerah.

Dengan harapan, tarif PPJU bisa kembali ke tarif awal sebelum perda dikeluarkan.

"Kenapa direvisi, ditunda saja," kata Rudi, belum lama ini.

Menurutnya, menunda pemberlakuan perda ini untuk tarif PPJU akan jauh lebih efektif.

Dibanding Pemko harus mengajukan revisi Perda kepada DPRD.

"Saran saya ditunda saja. Jadi tepat ekonomi bagus, pengusaha bisa terima, kan tinggal jalan. Kalau revisi, kan harus ke sana (DPRD) lagi, butuh biaya lagi," ujarnya. (wie)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved