Disebutkan pula bahwa awal perkenalan NJ dan Chun berawal dari jejaring media sosial, Facebook, sejak bulan Juli tahun 2015.
Terkait hal ini,TRIBUNBATAM.IDsegera melakukan konfirmasi kepada Ipda Muhammad Hazaquan, S.TR.K, selaku Kanit Reskrim Polsek Nongsa.
"Benar, berawal dari Facebook. Laporannya sudah masuk ke kami sejak bulan Februari lalu," ujar Hazaquan.
Dari penjelasannya, Hazaquan menerangkan bahwa pada mulanya NJ merasa resah ketika terus menerus dimintai sejumlah uang dengan nominal yang tidak dapat dipenuhinya.
"Korban warga Batam. Cuma waktu itu, korban sedang melakukan transaksi via atm di ruko CNN Kabil. Mungkin karena resah, dia buat laporan ke Mapolsek Nongsa. Atas dasar ini, maka segera kami tindak lanjuti," terangnya lagi.
Hazaquan pun mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam bermedia sosial.
Ini dikarenakan modus kejahatan melalui jejaring media sosial cukup sering terjadi.
"Meneruskan himbauan dari Pak Sihite selaku Kapolsek Nongsa, diharapkan masyarakat lebih bijak dalam bermain media sosial. Jangan menautkan informasi yang sifatnya pribadi, yang dikemudian hari dapat menjadi celah untuk modus penipuan, pemerasan, pembunuhan, atau kasus pidana lainnya," ujarnya.
Saat ditanya mengenai hubungan antara NJ dan Chun, Hazaquan hanya menjawab seadanya saja sesuai keterangan yang telah dibuat.
"Sesuai keterangan yang ada, kemungkinan hubungan keduanya lebih dari teman bisnis. Bisa kita simpulkan demikian, cuma itu tidak ada kaitannya dengan penyidikan pidana pemerasan. Lebih jelasnya langsung ke Pak Kapolsek," jelasnya.
Sementara itu, ketikaTRIBUNBATAM.IDmencoba untuk melakukan konfirmasi, Kapolsek Nongsa masih belum membalas pesan yang telah dikirimkan.(tribunbatam.id/dipanusantara)