Kamis, 28 Mei 2026

Tahu Kekasihnya Punya Istri, Perempuan Muda Ini Minta Putus. Tapi Ia Dibunuh Secara Sadis

Kasus perselingkuhan berbuntut pembunuhan, antara Hendrik Katuuk (48) dan Dewi Yuwaningsih Gedoan (27) ini benar-benar bikin Manado heboh.

Tayang:
Tribun Manado
Kolase Hendrik Katuuk (48), tersangka pembunuhan terhadap selingkuhannya Dewi Yuwaningsih Gedoan (27) 

"Saya cekik lehernya karena berteriak-teriak sambil memaki, dan berontak, hingga kami terjatuh ke lantai,” kata Hendra.

Saat korban terus berontak dan berteriak, tersangka mengaku panik.

Korban Dewi Yuwaningsih Gedoan
Korban Dewi Yuwaningsih Gedoan (Facebook Dewi Juningsy)

6. Tikam Berkali-kali

Di saat bersamaan, tersangka melihat pisau dapur stainless steel di bawah meja milik korban.

“Saya ambil pisau itu dan menikam korban. Namun, ditangkis pakai tangan kiri. Tusukan kena leher dan membuatnya terdiam. Saat itu juga, saya langsung dorong ke dalam kamar mandi dan menikam lehernya lagi karena dia berusaha merampas pisau yang saya pegang,” tambahnya.

Korban akhirnya tergeletak ke lantai kamar mandi dengan darah berceceran di lantai.

“Saya tunggu sampai dia (korban) tidak bergerak lagi, lalu saya keluar dan menceritakan perbuatan saya ke istri saya,” ungkapnya

Tersangka Hendrik mengaku menikam korban berkali-kali di lehernya.

"Saya sudah tidak ingat lagi berapa kali menikam dia. Yang saya ingat, saya mengarahkan pisau itu ke lehernya. Dia terus melawan, dan saya mendorong dia ke dalam kamar mandi, dan kembali menikam korban di leher," jelasnya.

Kapolsek Wanea Kompol Hamsy, mengatakan bahwa korban ditemukan tak bernyawa di kamar mandi. Tubuh korban berlumuran darah

"Saat ini, kami sedang menunggu dokter forensik untuk otopsi jenazah korban yang saat ini ada di ruang pemulasaran RS Bhayangkara Karombasan," ungkap Kompol Hamsy

Tersangka pembunuhan HK alias Hend (48) warga Kelurahan Tanjung Batu, Kota Manado mengungkapkan perbuatannya melakukan pembunuhan terhadap wanita diduga selingkuhannya,  Dewi Yuwaningsih Gedoan (27) warga Talaud yang berdomisi di Kelurahan Tingkulu, Kecamatan Wanea pada Selasa (2/4/2019) sekitar pukul 23.45 Wita.
Tersangka pembunuhan HK alias Hend (48) warga Kelurahan Tanjung Batu, Kota Manado mengungkapkan perbuatannya melakukan pembunuhan terhadap wanita diduga selingkuhannya, Dewi Yuwaningsih Gedoan (27) warga Talaud yang berdomisi di Kelurahan Tingkulu, Kecamatan Wanea pada Selasa (2/4/2019) sekitar pukul 23.45 Wita. (ISTIMEWA)

7. Diantar Keluarga ke Polisi.

Setelah membunuh korban, Hendrik Katuuk mengunci pintu kamar kos Dewi  Gedoan.

Setelah membunuh korban, Hendrik mengaku pulang ke rumah dan menceritakan semua perbuatannya kepada sang Istri.

Pihak keluarga memgantarkan tersangka menyerahkan diri ke Polsek Wanea.

"Saat korban ditemukan, ada banyak darah berceceran di lantai. Wanita asal Talaud itu kemudian dipastikan sebagai korban pembunuhan. Tidak lama kemudian, menyusul seorang pria datang ke Polsek, dan ternyata dia tersangkanya," beber Kompol Hamsy

Kompol Hamsy mengatakan, tersangka ditahan di Polresta Manado untuk menghindari hal-hal tak diinginkan.

"Saat ini kami menitipkan tersangka di Polresta Manado untuk menjaga kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan. Sebab, pihak keluarga korban banyak yang datang ke polsek dan juga ke rumah sakit," bebernya.

8. Keluarga Histeris

Sanak saudara dan keluarga langsung mendatangi ruang pemulasaran RS Bhayangkara Karombasan, pada Rabu (03/04/2019) siang

Mereka berkumpul di depan ruang pemulasaran RS Bhayangkara.

"Kasihan kakak, kenapa cepat sekali kamu meninggalkan saya," kata adik perempuan korban.

Adik korban menceritakan bahwa kakaknya pernah kuliah di Universitas Negeri Manado. Namun, akhirnya berhenti dan bekerja di Manado.

"Kakak tinggal di kosan di Tingkulu belum lama ini dan saya tinggal di Tateli. Saya hanya tahu kakak kerja di Manado," ungkapnya.

Dia mengaku mendapat berita duka ini dari saudaranya.

 "Saya dan tante saya langsung datang di rumah sakit dan melihat kondisi kakak saya yang sudah tidak bernyawa," tambahnya.

9. Jenazah akan Dibawa ke Talaud

Diltje Munde (53), bibi korban, mengatakan pihak keluarga syok saat mendengar kabar meninggalnya Dewi.

Perempuan setengah abad ini mengaku tak mengetahui persoalan yang terjadi antara korban dengan tersangka.

"Saat menerima telepon dari keluarga di Tondano, kami sangat terkejut," ungkapnya.

Diltje menyatakan bahwa pihak keluarga telah memaafkan pelaku.

Namun, katanya, hal ini tidak berarti proses hukum berhenti. Proses perkara, katanya, harus tetap berjalan.

Menurut Diltje tersangka Hendrik memberitahukan alamat adik korban ke polisi untuk mengabarkan kematian korban.

Jenazah korban, kata Diltje, akan dinaikkan kapal laut ke Talaud pada Jumat (5/4/2019). Sementara kedua orangtua korban saat berita ini diturunkan, tengah dalam perjalanan dari Talaud ke Manado. 

Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul 7 Fakta Pembunuhan Dewi Gedoan di Manado: Jalin Cinta Terlarang hingga Tikam Leher Berkali-kali, http://manado.tribunnews.com/2019/04/03/7-fakta-pembunuhan-dewi-gedoan-di-manado-jalin-cinta-terlarang-hinggatikam-leher-berkali-kali?page=all&_ga=2.86367771.2054670751.1554360376-1913700278.1554360376.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved