Pembunuhan Ferolin oleh Suami Terungkap dari Mimpi. Makam pun Akhirnya Dibongkar
Ferolin sering datang di mimpi, seakan-akan mau menyampaikan sesuatu. Selain mimpi, kami juga sering dengar suara tangisan perempuan.
Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan
TRIBUNBATAM.id, BITUNG - Banyak hal mistis yang dialami keluarga dan sahabat Ferolin Sister Djorebe (36) yang ditemukan tewas di kamar mandi di Perum Walekesia, Kelurahan Manembo-nembo Tengah, Kota Bitung.
Awalnya Ferolin diduga tewas bunuh diri dengan cara minum shampo, namun belakangan terungkap bahwa ia dibunuh oleh suami sendiri bernama Marlon.
• Awalnya Diduga Bunuh Diri Minum Shampo, Ternyata Ferolin Dicekik Suami Sendiri
• Mencuri di Toko Ibunya, Pria Ini Ditangkap Polisi, Uang Hasil Curian Buat Kekasih yang Sedang Hamil
• ATB Cup Futsal Championship X Siapkan Pendaftaran Gratis Untuk 10 Tim Pelajar Wakili Sekolah
Pembunuhan ibu muda ini awalnya justru terungkap dari mimpi sehingga makam Ferolin dibongkar.
Menurut informasi yang dilansir Tribun manado, Keluarga dan sahabat-sahabat Ferolin sering bermimpi tentang korban setelah kematiannya.
"Dia (korban) sering datang di mimpi, seakan-akan mau menyampaikan sesuatu. Selain mimpi, kami juga sering dengar suara tangisan perempuan. Dia kan mati penasaran, makanya kalau dibilang dia bergentayangan," ujar seorang keluarga yang enggan namanya disebutkan, Jumat (5/4/2019).
Teman kerja korban pun menyarankan keluarga dekat agar jasad korban diautopsi
Permintaan itu awalnya ditolak oleh Marlon, suami korban.
"Perusahaan dan teman-teman bicara baik ke orangtua pelaku untuk autopsi karena korban ini sering datang di mimpi. Awalnya ayahnya ini tak mau autopsi. Namun karena ngomong dengan polisi juga banyak kejanggalan, akhirnya ayahnya bersedia diautopsi," ujarnya.
Ferolin merupakan seorang kepala meja di perusahaan ikan tempat ia bekerja. Ia pun dikenal pribadi yang sangat baik dan profesional dalam bekerja.
Atas permintaan keluarga, polisi lalu membongkar makam Ferolin di Kelurahan Lirang Kecamatan Lembeh Utara.
Jasadnya kemudian diotopsi di RSUP Kandou Malalayang, Sabtu (30/3/2019).
Proses otopsi mendapat pengamanan Polsek Lembeh dan aparat kelurahan setempat.
Temukan Kejanggalan
Menurut salah seorang keluarga dekat korban, salah satu kejanggalan yang terjadi ketika tersangka Marlon, sang suami, langsung mengangkut barang-barang istrinya sehari setelah pemakaman.
"Padahal kan waktu itu ada garis polisi di lokasi. Polisi bilang bahwa kasus ini akan berlanjut, tapi suaminya langsung mengangkut barang-barang korban ke rumahnya di Lembeh," ujar seorang kerabat korban.
Dia juga mengungkapkan sejumlah kejanggalan temuan polisi yang disampaikan kepada keluarga, yakni pembuluh darah korban pecah.
Selain itu, botol shampo yang awalnya diduga menjadi pemicu kematian dalam keadaan tertutup.
"Posisinya aneh, karena duduk seperti itu. Baru dari keterangan polisi, tetangga juga mendengar sebelum kejadian, ada terjadi percekcokan," ujar anggota keluarga yang enggan namanya disebutkan.
Awalnya polisi meminta persetujuan Marlon untuk otopsi, namun pria itu menolak dengan alasan tidak mau istrinya lebih menderita dan minta agar dimakamkan segera.
Polisi tidak bisa memaksa karena itu hak ahli waris, namun setelah ada desakan dari keluarga lain, barulah akhirnya polisi melanjutkan kasus ini.
Tewas Dicekik
Setelah tidak mampu mengelak lagi, tersangka Marlon akhirnya mengakui bahwa ia membunuh istrinya.
Marlon mengaku geram karena masalah keluarga yang tak kunjung selesai.
Marlon naik pitam karena korban mengatakan tak mau lagi hidup bersamanya dan ingin bercerai.
Kapolsek Matuari Kompol Ferry Manoppo mengatakan ketika itu cekcok, tersangka mencekik leher korban hingga tak sadarkan diri.
Tersangka Marlon, melihat istrinya tak berdaya, tersangka lalu memindahkan tubuh istrinya ke kamar mandi.
Tersangka lalu memasukkan cairan sampo ke mulut korban.
Ia sengaja melakukannnya agar kasus ini terkesan kasus bunuh diri.
Saat itu posisi korban dalam keadaan duduk dan seperti di dekat tangannya ada botol dan pewangi ruangan.
Kapolsek Matuari Kompol Ferry Manoppo mengatakan setelah mengumpulkan keterangan saksi dan mendapati lebih dari dua alat bukti, polisi akhirnya menetapkan Marlon, sebagai tersangka.

"Tim Tarsius Matuari menangkap tersangka Senin (1/4/2019) di sebuah pabrik tempat ia bekerja. Tersangka telah kami tahan dan kasus ini tengah berproses untuk pelimpahan berkas ke kejaksaan," ujar Kapolsek
Diketahui, Jasad korban pertama kali ditemukan anaknya pada 6 Maret 2019 pukul 14.30 Wita.
Anak korban baru saja pulang sekolah, lalu menggedor pintu karena tak dibukakan. Anaknya curiga karena sang ibu tak menyahut.
Ia memanjat jendela dan masuk ke dalam rumah. Alangkah kagetnya dia ketika melihat ibunya sudah terbujur kaku dalam kamar mandi dalam posisi duduk dan mengeluarkan busa dari mulut.
Anak ini langsung meminta tolong, kemudian tetangga datang ke lokasi.
Awalnya keluarga menyayangkan kenapa Ferolin tega mengakhiri nyawanya dengan meminum cairan sampo. Namun, satu per satu kejanggalan terungkap.
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Gara-gara Mimpi, Jenazah Ferolin Djorebe Dikira Bunuh Diri Digali Lalu Diautopsi, Suami tak Setuju