Pengeroyokan Siswi SMP oleh 12 Siswa SMP, Walikota Pontianak Geram. Minta Kasus Diusut Tuntas

Pengeroyokan siswi SMP membuat masyarakat kesal, termasuk Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono marah mendengar kejadian tersebut.

Tribun Pontianak
Ruang radiologi RS Mitra Medika Pontianak, tempat siswi SMP korban pengeroyokan 12 siswa SMA dirawat intensif. Korban mengalami luka berat dan trauma. 

Pengeroyokan Siswi SMP oleh 12 siswa SMA membuat Walikota Pontianak Geram dan minta kasus ini diusut tuntas.

TRIBUNBATAM.ID, PONTIANAK - Pengeroyokan siswi SMP berinisial AU oleh 12 siswa SMA membuat Pontianak geger.

Siswi SMP yang baru berusia 14 tahun itu kini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka yang dideritanya.

Peristiwa kekerasan dalam dunia pendidkam ini membuat masyarakat Pontianak kesal, termasuk Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono marah mendengar kejadian tersebut.

Siswi SMP Dikeroyok 12 Siswa SMA di Pontianak. Berawal dari Masalah Asmara dan Celoteh di Facebook

3 Link Live Streaming RCTI & BeIN Sport Chelsea vs West Ham Liga Inggris Malam Ini, Via MAXstream

Saat Kejutan Ulangtahun untuk Mama Rieta, Terungkap Sosok Ayah Tiri Nagita Slavina

Edi meminta dengan tegas agar pihak kepolisian dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi maupum Dinas Pendidikan Kota Pontianak untuk terus mengusut tuntas kasus ini.

"Kemarin saya menjenguk anak SMP yang menjadi korban penganianyaan, dia mengalami trauma yang cukup berat," ucap Edi Kamtono, Senin (8/4/2019).

Edi menegaskan kasus seperti ini jangan sampai terjadi lagi, bahkan penganianyaan yang dilakukan oleh siswa SMA tidak pantas dilakukan seorang pelajar.

"Bahkan ada penjemputan dari siswa yang melakukan pengeroyokan itu. Ini tidak pantas dilakulan, tolong pihak kepolisian usut tuntas ini," tegasnya.

Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono

SMA saat ini menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi dan SMP dikelola oleh pihak kabupaten-kota.

Kasus pengeroyokan siswi SMP itu juga telah ditangani pihak kepolisian setempat dan terus dikembangkan dalam proses penyelidikannya.

"Kita baru saja mendapatkan limpahan berkasnya," ucap Nurhasah saat diwawancarai, Senin (8/4/2019).

Proses pengembangan kasus ini akan memanggil pihak orangtua korban. 

Dua Penyebar Hoaks Settingan Server KPU Ditangkap. Satu Orang Wanita Berprofesi Dokter

"Kita akan panggil orangtua korban," pungkas Inayatun.

Keluarga Korban Bungkam

Keluarga korban penganiayaan yang dilakukan 12 siswa SMA, memilih bungkam ketika akan dikonfirmasi Tribun Pontianak.

Korban berinisial AU (14) saat ini mengalami perawatan intensif disebuah rumah sakit swasta di Kota Pontianak, ia mengalami trauma naik fisik maupum pisikologis.

Ia juga dirujuk pada Rumah Sakit Mitra Medika untuk menjalani rontgen untuk memeriksa tengkoran kepala karena dibenturkan pada aspal dan trauma bagian dada akibat mengalami aniaya.

Namun pihak keluarga memilih bungkam terhadap kasus yang dialami UA.

Setelah melakukan pemeriksaan tengkorak kepala dan dada, ia dibawa kembali ke RS tempat ia dirawat secara intensif.

Bahkan saat ini sedanhg dilakukan pemeriksaan bagian tengkorak kepala dan dada untuk mengetahui trauma yang diakibatkan dari pengeroyokan tersebut.

Pemeriksaan dilakukan di Unit Radiology, Rumah Sakit Mitra Medika, Senin (8/4/2019).

Dijemput ke Rumah

Ketua KPPAD Kalimantan Barat, Eka Nurhayati Ishak (tengah) memberikan keterangan kepada awak media terkait pengeroyokan siswi SMP oleh 12 siswa SMA di Pontianak , Senin (8/4/2019).

Ketua KPPAD Kalimantan Barat, Eka Nurhayati Ishak (tengah) memberikan keterangan kepada

awak media terkait pengeroyokan siswi SMP oleh 12 siswa SMA di Pontianak , Senin (8/4/2019).

(Tribun Pontianak)

Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar menggelar konferensi pers terkait persoalan yang tengah menjadi perbincangan khalayak ramai tentang penganiayaan yang dilakukan oleh 12 pelajar dari berbagai SMA terhadap seorang siswi SMP 17 Pontianak.

PPAD selaku lembaga yang bergerak dibidang perlindungan anak akan memberikan pendampingan baik pada korban maupun pada pelaku.

Wakil Ketua KPPAD, Tumbur Manalu yang hadir saat konferensi pers menceritakan kronologi kejadian penganiayaan tersebut.

Tumbur Manalu menjelaskan, kejadian pengeroyokan terhadap korban yang merupakan siswi SMP tersebut dua pekan lalu.

"Kejadian dua pekan lalu, Jumat (29/3/2019) namun baru dilaporkan pada orangtuanya, hari Jumat (5/4/2019) ada pengaduan ke Polsek Pontianak Selatan. Kemudian kita dari KPAD langsung menerima pengaduan," ucap Manalu saat memberikan keterangan di Kantor KPPAD, Senin (8/4/2019).

Ia menjelaskan korban tidak melapor karena mendapat ancaman dari pelaku, pelaku mengancam akan berbuat lebih kejam lagi apabila korban melaporkan pada orangtua.

Avriellya Shaqilla Jadi Saksi Kasus Prostitusi Online Artis. Beberkan Transaksi dengan Mucikari

"Korban merasa terintimiddasi sehingga tak berani melapor, namun setelah dilaporkan pada pihak kepolisian, pada hari itu langsung ada proses mediasi di Polsek Pontianak Selatan, proses sidiknya terhadap pelaku masih berjalan," tambahnya.

Tumbur Manalu menceritakan kronologi awalnya terjadinya pengeroyokan secara brutal dari 12 siswa SMA terhadap siswi SMP tersebut dari penjemputan yang dilakukan para pelaku terhadap korban di rumahnya.

"Korban sebenarnya berada di rumah, kemudian dijemput terduga pelaku dari 12 orang itu. Sebetulnya aktor utama tiga orang dan sisanya membantu," ucap Manalu.

 Korban dijemput dengan alasan ada yang mau disampaikan dan diomongkan.

Jadi dengan seperti itu, korban bersedia ikut bersama pelaku dan dibawa ke Jalan Sulawesi.

Pada saat penjemputan korban tidak menyadari, dirinya akan dianiaya.

Sebab dia dijemput dengan alasan mau ngobrol.

"Ketika dibawa ke Jalan Sulawesi korban diinterogasi dan dianiaya secara brutal oleh pelaku utama tiga orang dan rekannya yang membantu ada 9 orang sehingga total ada 12 orang," katanya.

Korban dianiaya di dua lokasi, selain di Jalan Sulawesi, korban juga dianiaya di Taman Akcaya.

Sebetulnya, berdasarkan hasil yang didapatkan KPPAD, target pelaku bukanlah korban yang saat ini. Tapi kakak sepupu korban.

"Permasalahan awal karena masalah cowok. Menurut info kakak sepupu korban merupakan mantan pacar dari pelaku penganiayaan ini. 

Di media sosial mereka saling komentar sehingga pelaku menjemput korban karena kesal terhadap komentar itu," tambahnya.

KPPAD berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan, karena dengan adanya proses hukum akan memberikan dampak kemudian hari pada mereka yang masih anak dibawah umur.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved