Polisi Beber Pengeroyokan Siswi SMP oleh Siswi SMA. Sempat Kabur, Korban Dikejar dan Dianiaya Lagi
Polisi menjelaskan bahwa pelaku pengeroyokan siswi SMP berusia 14 tahun ini hanya tiga orang, sementara sembilan lainnya tidak ikut
TRIBUNBATAM.ID - Kasus pengeroyokan siswi SMP oleh sejumlah siswa SMA di Pontianak masih terus bergulir.
Polisi menjelaskan kronologi penganiayaan AU yang berawal dari masalah pribadi.
Polresta Pontianak, Kalimantan Barat. saat ini masih terus menyelidiki perkara pengeroyokan seorang pelajar SMP bernama Audrey (14) yang diduga dilakukan 12 siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Pontianak.
• Jeritan Hati Ibunda AU, Siswi SMP Dikeroyok Anak SMA di Pontianak: Saya Tak Mau Damai
• Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP Tuduh Netizen Sok Tahu. Hotman Paris: Takkan Bisa Lari dari Hukum
• Siswi SMP Dikeroyok 12 Siswa SMA di Pontianak Viral dan Menjadi Trending Nomor 1 Dunia
Polisi menjelaskan bahwa pelaku pengeroyokan siswi SMP berusia 14 tahun ini hanya tiga orang, sementara sembilan lainnya tidak ikut meskipun berada di lokasi.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Husni Ramli mengatakan, peristiwa pengeroyokan terjadi di dua tempat, yakni di Jalan Sulawesi, Kecamatan Pontianak Kota dan Taman Akcaya, Jalan Sutan Syahrir Pontianak, Jumat (29/3/2019) sekira pukul 14.30 WIB.
Saat itu, AU yang baru pulang sekolah dijemput seorang temannya untuk pergi ke rumah saudara sepupunya.
Setelah sampai di rumah saudaranya itu, korban bersama temannya pergi keluar dengan menggunakan sepeda motor.
Namun ternyata, di tengah perjalanan, korban dibuntuti pelaku dengan menggunakan dua sepeda motor.
Saat di Jalan Sulawesi, korban dicegat pelaku.
"Oleh salah seorang pelaku, wajah korban disiram dengan air. Rambutnya ditarik dari belakang. Lalu dia terjatuh ke aspal," kata Husni, di Mapolresta Pontianak, Selasa (9/4/2019).
Setelah terbaring di jalan, pelaku lain menginjak perut korban dan membenturkan kepalanya ke aspal.
"Korban bersama temannya itu kemudian melarikan diri menuju Taman Akcaya, yang memang berada tak jauh dari situ," ujarnya.
Korban kemudian dikejar lagi hingga ke Taman Akcaya.
Setelah dapat, korban dipiting, kemudan salah satu pelaku menendang perutnya lagi.
Kejadian tersebut menarik perhatian warga sekitar sehingga pelaku kemudian melarikan diri.

Husni mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, jumlah pelaku diindikasikan berjumlah tiga orang pelajar, bukan 12 seperti yang beredar luas di media sosial.
"Kami sudah memeriksa orangtua korban dan hari ini memeriksa dua saksi. Sementara terduga pelaku masih menunggu hasil keterangan yang diperoleh dari saksi," ucapnya.
Keterangan ini berbeda dengan informasi sebelumnya yang menyebutkan bahwa korban dijemput ke rumah untuk berbicara baik-baik.
Ada juga informasi yang menyebutkan bahwa P, sepupu korban, ikut bersama-sama korban saat itu.
Pemicu pengeroyokan oleh sejumlah siswi SMA ini mengeroyok seorang pelajar SMP merupakan buntut dari saling berbalas komentar di Facebook.
Salah seorang pelaku kabarnya mantan pacar sepupu AU dan mereka kemudian terlibat perselisihan yang berujung penganiayaan.
Akibat pengeroyokan ini, korban dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan di bagian kepala dan dada di Unit Radiologi Rumah Sakit Mitra Medika, Senin (8/4/2019).
Menurut Wakil Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar Tumbur Manalu, pengeroyokan tersebut dilakukan oleh 12 siswi pada Jumat (29/3/2019).
"Kejadian dua pekan lalu, Jumat (29/3/2019), tetapi baru dilaporkan kepada orangtuanya Jumat (5/4/2019) dan ada pengaduan ke Polsek Pontianak Selatan. Kemudian kami dari KPAD langsung menerima pengaduan," kata Manalu di Kantor KPPAD, Senin (8/4/2019).
Seperti dikutip dari Tribun Pontianak, Manalu menjelaskan, pemicu pengeroyokan tersebut adalah masalah asmara antara kakak sepupu korban dan salah satu pelaku pengeroyokan.

Saat itu korban turut berkomentar di laman Facebook kakak sepupunya. Namun, komentarnya dianggap menyinggung salah satu pelaku.
"Permasalahan awal karena masalah cowok. Menurut info, kakak sepupu korban merupakan mantan pacar dari pelaku penganiayaan ini. Di media sosial mereka saling komentar sehingga pelaku menjemput korban karena kesal terhadap komentar itu," katanya.
Para pelaku diketahui nekat menjemput korban di rumahnya dan berdalih untuk diajak ngobrol. Korban pun diajak ke Jalan Sulawesi dan Taman Akcaya.
Berdasarkan keterangan korban, di dua lokasi tersebut para pelaku melakukan tindak kekerasan.
KPPAD Kalbar Laporkan Netizen
Kasus penganiayaan siswi SMP berinisial AU (14) oleh 12 siswi SMA di Pontianak, Kalimantan Barat juga berbuntut pada kasus lain.
Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) yang ikut melakukan pendampingan dalam kasus ini melaporkan akun Twitter dan Instagram @zianafazura, ke Polda Kalbar, Selasa (9/4/2019) siang.
Keputusan ini merupakan hasil dari rapat pleno komisioner KPPAD Kalbar terkait postingan pemilik akun Twitter @zianafazura.
Akun @zianafazura menuliskan pernyataan yang dinilai memprovokasi dan menyudutkan langkah damai yang ditempuh KPPAD Kalbar.
Postingan akun @zianafazura dinilai diluar dari tugas pokok kerja KPPAD dalam mendampingi kasus yang dialami siswi SMP di Pontianak berinisial AU.
Informasi terkait laporan tersebut di-posting di akun Instagram @kppadkalbar, Selasa (9/4/2019) sore WIB.
Berikut ini postingan yang dikutip dari akun Twitter @zianafazura yang dipersoalkan KPPAD Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Yang paling mengejutkan saya:

KPPAD Laporkan Akun Ziana Fazura ke Polda Kalbar, Buntut Kasus Pengeroyokan Siswi SMP
di Pontianak. (Screenshot/tribun pontianak)
Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) berharap ini berakhir DAMAI demi masa depan para pelaku.
Kenapa korban kekerasan seperti ini harus DAMAI? Pelaku harus diadili dan kalau bersalah kirim ke penjara anak.
KPPAD Cari Jalan Tengah
Seperti diketahui, KPPAD Kalbar menggelar konferensi pers terkait peristiwa 12 siswi SMA yang notabene di bawah umur telah melakukan penganiayaan dan pengeroyokan siswi SMP AU (14 tahun).
Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati Ishak dalam konferensi persnya, Senin (8/4/2019), mengaku akan mencari jalan tengah terhadap penyelesaian kasus tersebut.
Mengingat baik korban maupun pelaku sama-sama masih di bawah umur.
Sebagai catatan, perlindungan terhadap anak terlibat pidana memang dilakukan diversi atau sering juga disebut mediasi penal dalam berbagai tingkatan hukum.
KPPAD tidak hanya melaklukan pendampingan dan advokasi terhadap anak korban pidana tetapi juga pelaku di bawah umur.
Eka menjelaskan, pihaknya menerima pengaduan tanggal 5 April, sekira pukul 13.00, dimana korban didampingi oleh ibunya.
Saat itu korban menyampaikan bahwa korban menerima kekerasan fisik yang menyebabkan anaknya mendapat trauma psikis.
"Si korban ditendang, dipukul, diseret sampai kepalanya dibenturkan di aspal dan ada pengakuan bahwa perbuatan pelaku juga pada bagian vital korban," ucap Eka Nuryati saat memberikan keterangan pada awak media, Senin (8/4/2019).
Akibat perlakuan brutal dari para pelajar yang berasal dari berbagai sekolah itu, Eka menjelaskan korban mengalami muntah dan saat ini opname dirawat di salah satu rumah sakit di Pontianak.
Sedangkan pelaku utama ada tiga orang dan sembilan lainnya sabagai "tim hore" yang membantu.

Keluarga Tolak Mediasi
Sementara tu, pihak keluarga korban penganiayaan AU memilih bungkam ketika akan dikonfirmasi Tribun Pontianak.
Dimintai komentar, pihak keluarga memilih bungkam terhadap kasus yang dialami UA dan menyebutkan bahwa kasus ini diserahkan ke proses hukum.
Dalam keterangan lainnya, keluarga korban menolak mediasi oleh pihak manapun.
Ibunda AU tegas meminta pelaku pengeroyokan ditindak secara hukum.
LK, Ibunda AU mengatakan tak akan berdamai dengan para pelaku penganiayaan terhadap putrinya.
"Saya tidak mau damai, saya mau lanjutkan agar pelaku dapat efek jeranya," kata LK seperti dilansir TribunBatam.id dari Tribun Pontianak, Selasa (9/4/2019).
Diuraikannya kasus pengeroyokan anaknya tengah dalam pengusutan polisi.
LK mengaku mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar.
Menurutnya, KPPAD Kalbar tidak pernah menyarankan agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.
"Harapan saya supaya kepolisian bersikap adil. Saya ingin kasus ini dikawal sampai selesai. Bagaimana nanti hukuman untuk anak-anak ini, yang penting mereka jera," ungkapnya.
Akibat kejadian ini, LK mengaku anaknya AU berubah sifatnya karena trauma.
Anaknya dikenal sebagai sosok yang amat ceria. "Keadaan psikologisnya masih trauma, masih terganggu psikisnya."
Namun lebam-lebam di tubuh AU, kata LK, sudah berkurang.
"Tapi masih sesak napas kalau dia mikir orang-orang itu karena dia ada asma," terang LK.
Siswi SMP yang baru berusia 14 tahun itu kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka yang dideritanya.