TANJUNGPINANG TERKINI

Warga Kaget, Ada Kabel Putus di Meteran, Mereka Kena Denda PLN, Ini Penjelasan PLN Tanjungpinang

Aling menambahkan, tiba-tiba saja petugas mengatakan ada kabel meteran yang putus dan ada denda yang diberikan PLN Area Tanjungpinang

Penulis: Thom Limahekin | Editor: Mairi Nandarson
dok TRIBUN JATENG
ilustrasi meteran listrik 

Manager Jaringan PLN Area Tanjungpinang Ari menanggapi, masalah itu pasti sudah dibahas dalam aturan-aturan tertulis pada SPJBTL (Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik) ketika awal berlangganan tentang aturan pada pelanggaran tenaga listrik tersebut..

"Sama seperti hukum, kami melihat sudut pandang realitas bukan fakta dan dikuatkan dengan SPJBTL tersebut. Ini dilaksanakan serta dipedomani di semua PLN se-Indonesia," tegas Ari. (tom)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved