Caleg yang Surat Suaranya Tercoblos Diketahui Davin Kirana, Putra Dubes RI di Malaysia
Surat suara yang ditemukan sudah tercoblos untuk calon Presiden nomor urut 01 Jokowi-Maruf Amin. Surat suara tersebut berada di sebuah ruko kosong di
Ia meminta kepada presiden untuk mencopot duta besar Indonesia untuk Malaysia, Rusdi Kirana.
Karena menurutnya kejadian tersebut terjadi di Malaysia tempat Rusdi Kirana bertugas.
• Ramalan Zodiak Kesehatan Jumat 12 April 2019 Pikiran Cancer Ruwet dan Capricorn Lelah
Kejadian tersebut juga membuat Indonesia malu di mata dunia internasional karena tidak bisa menyelenggarakan Pemilu dengan baik.
"Kami meminta Presiden menarik Dubes RI untuk Malaysia, karena itu memalukan," katanya.
Sebelumnya beredar sebuah video yang menunjukkan tumpukan puluhan kantong warna hitam berisi surat suara Pemilu 2019 sudah tercoblos dalam ruangan kosong sebuah ruko, kawasan Bandar Baru Bangi, Taman Universiti Bangi, Selangor, Malaysia.
Nampak sekitar 57 kantong hitam dibariskan rapi pada sudut ruangan.
Ditunjukkan dalam video, surat suara pemilihan Presiden sudah tercoblos untuk paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf, sedangkan surat suara DPR RI tercoblos untuk caleg Partai Nasdem nomor urut 3 atas nama Ahmad.
Nama Ahmad sendiri terdaftar sebagai caleg DPR RI daerah pemilihan DKI Jakarta II.
• 4 Video Syur Adegan Ranjang Kadishub dan Kadinsos Terbongkar, Ancam Istri Jangan Lapor Polisi
Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar benarkan ada surat suara Pemilu 2019 yang sudah tercoblos di Selangor, Malaysia.
Fritz mengatakan kecurangan tersebut ditemukan oleh Panitia Pengawas Pemilu Luar Negeri di Kuala Lumpur, Malaysia.
"Bener, Panwaslu LN Kuala Lumpur sebagai penemu," kata Fritz saat dikonfirmasi, Kamis (11/4/2019).
• Tabrak Mobil Pecah Ban, Pasangan Suami Istri Dilarikan Kerumah Sakit, Nahas Istri Tercinta Tewas
"Jelas ada kegiatan yang TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) dalam kegiatan ini. Terbukti PPLN (Panitia Pemilihan luar Negeri) tidak melaksanakan tugas dengan benar," imbuhnya.
Atas kasus tersebut, Bawaslu RI meminta KPU RI segera menghentikan sementara segala kegiatan pemungutan suara di seluruh wilayah Malaysia hingga kasus ini terang-benderang.
Bawaslu juga meminta KPU melakukan evaluasi kerja khususnya kepada PPLN Kuala Lumpur.
"Kami akan meminta KPU menghentikan pemungutan suara di seluruh Malaysia sampai semua jelas," tegas Fritz.