Curanmor di Batam, Polisi Bekuk 4 Orang Tersangka, Satu Pelaku Ternyata Anak Dibawah Umur

Polisi berhasil meringkus kawanan pelaku pencurian motor saat akan melalukan transaksi dikawasan Lubuk Baja, Batam. Jajaran Ditreskrimum Polda Kepri

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Eko Setiawan
ISTIMEWA
Barang Bukti Curanmor 

TRIBUNBATAM.id BATAM - Polisi berhasil meringkus kawanan pelaku pencurian motor saat akan melalukan transaksi dikawasan Lubuk Baja, Batam.

Jajaran Ditreskrimum Polda Kepri ini pun berhasil mengamankan sebanyak 10 unit sepeda motor dengan berbagai merek ini.

Kawanan pelaku yang sudah meresahkan masyarakat Kota Batam berjumlah 4 orang ini pun berhasil dibekuk Tim dari Subdit lll Ditreskrimum.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol S. Erlangga menyampaikan, pengungkapan ini dilakukan pada Sabtu, 6 April 2019 malam hari

"Awalnya personil Subdit lll menerima informasi bahwa akan terjadi transaksi kendaraan roda dua tanpa dokumen di sekitar wilayah Nagoya, Lubuk Baja," katanya, Minggu (14/04/2019).

Wanita Ini Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Gudang, Diduga Karena Keracunan Gas

Viral Driver Ojek Online Tanjungpinang Pesan KFC Rp 1 Juta Ditinggal Pemesannya, Ini Reaksi Netizen

Terungkap Identitas Pria Gantung Diri di Batam, Ditemukan Membusuk, Polisi Lakukan Otopsi Jenazah

Live Streaming RCTI & BeIN Sport Liverpool vs Chelsea Liga Inggris Malam Ini, Kick Off 22.30 WIB

Setelah mendalami informasi tersebut. Ternyata benar, tim langsung membekuk dua pelaku dengan inisial AR dan HDS.

"Lalu kita lakukan pengembangan. Dari hasil pemeriksaan, kita berhasil menangkap lagi dua pelaku lagi berinisial FS dan YM," ujarnya

Dari hasil pemeriksaan terhadap keempat pelaku yang telah diamankan, bahwasannya para pelaku ini sudah melakukan pencurian di 12 tempat berbeda yang ada di wilayah Kota Batam dan sekitarnya.

BREAKINGNEWS, Pria di Batam Ditemukan Gantung Diri, Jenazah Korban Sudah Membusuk

Antisipasi Kecurangan dan Serangan Fajar, Bawaslu Bintan Bentuk Tim Pengawasan Pemilu 2019

Gantung Diri di Batam, Sebelum Ditemukan Tewas, Ibu Kos Sempat Dengar Korban Marah-marah

"Para pelaku ini pun biasanya menjual hasil barang curian tersebut selain dijual sendiri, juga melalui media sosial seperti facebook," sebutnya.

Dari empat pelaku tersebut rata rata berusia maish dibawah 20 tahun. Dan satu pelaku pun berinisial YM masih berumur 16 tahun.

Sedangkan modus yang digunakan pelaku ini pun melihat motor dengan poisi stang tidak terkunci. Lalu pelaku ini didorong motor, dan kemudian dinyalakan dengan memotong kabel menggunakan gunting.

"Sejauh ini kita masih melakukan penyidikan atas kasus ini. Barang bukti yang kita amankan selain motor hasil curian, juga alat yang digunakan saat mencuri. Dintaranya, satu buah obeng tumbuk,
satu buah gunting bekas tanpa gagang, satu buah obeng warna hitam, satu buah gerinda besi, serta satu buah martil," ujarnya.

Berikut barang bukti sepeda motor yang diamankan.

1. Satu unit R2 Yamaha Vega warna hitam tanpa TNKB

2. Satu unit R2 Honda Scoopy warna merah hitam merah TANPA TNKB

3. Satu unit R2 Yamaha Mio Sporty warna biru metalik dengan nopol BP 2017 WP

4. Satu unit R2 Yamaha Mio Soul GT warna ungu dengan nopol BP 5126 AD.

5. Satu unit R2 Yamaha Mio Sporty warna biru dengan nopol BP 4992 GQ

6. Satu unit R2 Honda Beat warna orange hitam dengan nopol BP 3242 AD

7. Satu unit R2 Yamaha Mio GT warna putih hitam dengan nopol 4662 AD

8. Satu unit R2 Honda Beat warna hitam merah dengan nopol BP 3246 AD

9. Satu unit R2 Yamaha Mio Soul GT warna biru putih tanpa TNKB

10.Satu unit R2 Yamaha Mio Sporty warna hitam tanpa TNKB.(dra)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved